Senter News
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Pemprovsu Belum Bayar Ganti Rugi SMA Negeri 5 Rp40,7 Miliar

Penulis: Redaksi Senternews.com
24 April 2026 | 19:51 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Peninjauan Kembali (PK) menyangkut  SMA Negeri 5 Kota Siantar No. 44 PK/Pdt/2026, agar Tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng Rp40.751.400.000, kepada Penggugat, masih dalam pembahasan Tergugat.

Penggugat, Henny Lee selaku ahli waris Hermawanto sebagai pemilik lahan dan bangunan SMA Negeri 5 di Jalan Medan, Kota Siantar dengan sertifikat Hak Milik No. 64 dan 809.

Tergugat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemko Siantar, SMA Negeri 5 dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang disebut menggunakan lahan dan bangunan SMA Negeri 5, dengan pinjam pakai.

Kabag Hukum Pemko Siantar, Edi Sutrisno mengatakan, soal putusan MA tersebut sudah dirapatkan di Kantor Gubernur Sumut. Namun, belum ada kesimpulan soal pembayaran ganti rugi secara tanggung renteng.

“Kemarin kita melakukan rapat. Tapi,  putusan MA masih dibahas karena belum jelas. Karena putusan itu disebut hanya tanggung renteng. Cuma, kita gak tahu berapa dikenakkan gitu. Dibuat tanggung renteng aja dengan besaran Rp40,7 miliar,” kata  Edi Sutrisno, Jumat (24/04/2026).

Dijelaskan,  soal pembayaran  belum dilakukan karena yang dibahas di Kantor Gubernur, masih terkait bagaimana kejelasan soal putusan MA.

“Kalau kami melihat ganti kerugian Rp40,7 miliar yang harus dibayarkan. Itu yang tidak dijelaskan, setelah dibayar, gedung dan lahan akan menjadi milik siapa. Kalau sudah kita bayar langsung diserahkan. Pembayaran atau tanggung renteng belum ada pembahasan,”   katanya lagi.

Seperti diketahui, terkait  gugatan soal pinjam pakai lahan dan Gedung SMA Negeri 5 itu, mulai dari tingkat  Pengadilan Negeri, Banding, Kasasi, sampai PK, Tergugat telah dimenangkan.

Sedangkan pemanfaatan lahan untuk SMA Negeri 5 hanya didasarkan pada kesepakatan               ruislag dan pinjam pakai tertanggal 20 Juni 2008 yang sampai kini tidak pernah terealisasi. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama
ANEKA RAGAM

Pelantikan PC PMII Siantar-Simalungun 2025-2026: “Momentum Awal Lebih Maju dan Terus Berkembang”

25 April 2026 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Siantar-Simalungun, Masa Khidmat 2025-2026 hanya sebagai langkah awal untuk...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil  pembahasan LKPJ kepada pimpinan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Pansus LKPJ Walikota Siantar 2025, Paling Banyak Soroti Soal Pelayanan Kesehatan

25 April 2026 | 17:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak dibentuk, Senin (13/04/2026) dan bekerja sampai, Jumat (24/04/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar telah membahas Laporan Keterangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

ILAJ Surati BPK Sumut, Minta Audit Anggaran HUT ke-155 Kota Siantar

25 April 2026 | 08:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite  secara resmi telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

DPRD Rapat Paripurna : Jadikan Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Siantar Sebagai Introspeksi

24 April 2026 | 19:42 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS DPRD Siantar gelar Rapat paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar dengan tema "Siantar Rumah Kita". Berlangsung...

Read moreDetails
Cynthia SPd MM
ANEKA RAGAM

“Dari Jempol ke Surga”: Mengoptimalkan Media Sosial untuk Kebaikan

24 April 2026 | 10:20 WIB

Oleh: Cynthia SPd MM ISLAM tidak melarang perkembangan teknologi, termasuk media sosial. Namun, penggunaannya harus tetap berada dalam koridor syariat....

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Haul ke-112 Raja Sang Naualuh Damanik: Semangat Sang Naualuh Damanik Patut Diwariskan dan Diimplementasikan  

24 April 2026 | 08:55 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Haul bukan sekadar mengenang wafatnya seorang tokoh. Tetapi menjadi momentum penting untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, serta pengabdian...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Pelantikan PC PMII Siantar-Simalungun 2025-2026: “Momentum Awal Lebih Maju dan Terus Berkembang”

25 April 2026 | 18:11 WIB
ANEKA RAGAM

Pansus LKPJ Walikota Siantar 2025, Paling Banyak Soroti Soal Pelayanan Kesehatan

25 April 2026 | 17:56 WIB
ANEKA RAGAM

ILAJ Surati BPK Sumut, Minta Audit Anggaran HUT ke-155 Kota Siantar

25 April 2026 | 08:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangdam, Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Dikmaba Inf. AD Gel. I TA 2026

24 April 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Pemprovsu Belum Bayar Ganti Rugi SMA Negeri 5 Rp40,7 Miliar

24 April 2026 | 19:51 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Rapat Paripurna : Jadikan Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Siantar Sebagai Introspeksi

24 April 2026 | 19:42 WIB
ANEKA RAGAM

“Dari Jempol ke Surga”: Mengoptimalkan Media Sosial untuk Kebaikan

24 April 2026 | 10:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2025

24 April 2026 | 09:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Amankan 13 Pelaku Berbagai Kasus Pencurian Jaringan Kriminal Serbabisa  

24 April 2026 | 09:01 WIB
ANEKA RAGAM

Haul ke-112 Raja Sang Naualuh Damanik: Semangat Sang Naualuh Damanik Patut Diwariskan dan Diimplementasikan  

24 April 2026 | 08:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sembunyi Dalam Lemari Pakaian, Maling HP Diringkus Polsek Gunung Malela

23 April 2026 | 19:56 WIB
ANEKA RAGAM

Supir, Kernet dan Tenaga Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar Terima Kontrak Kerja  

23 April 2026 | 18:24 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata