SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Simalungun melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis (23/04/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto. Didampingi Wakil, Bonauli Rajaguguk dan Jefra H Manurung. Mewakili Bupati Simalungun, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan nota pengantar. Turut dihadiri para anggota dewan serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Sekda memaparkan gambaran umum mengenai pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan tugas pembantuan yang menjadi tanggung jawab daerah.
Dijelaskan, struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap menjadi hal yang terus diupayakan guna mengurangi ketergantungan tersebut.
Dari sisi belanja, secara umum capaiannya dinilai cukup baik meski masih ada bagian yang perlu diperbaiki, terutama pada pos belanja tidak terduga. Sebagian besar anggaran digunakan untuk mendukung pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Adapun arah kebijakan pembangunan untuk periode 2025–2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta upaya penurunan angka kemiskinan.
Perhatian besar juga diberikan pada pembangunan berbasis masyarakat, di mana alokasi dana nagori disalurkan langsung untuk memajukan wilayah serta memberdayakan warga setempat.
Selain itu, pemerintah daerah juga melaksanakan berbagai program tugas pembantuan dari pemerintah pusat yang dikelola oleh sejumlah dinas teknis untuk mempercepat kemajuan daerah.
Beberapa capaian penting yang berhasil diraih antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap stabil meski dihadapkan pada berbagai tantangan.
Disampaikan juga jumlah penduduk Kabupaten Simalungun telah mencapai 1.067.499 hingga tahun 2025, dengan jumlah Aparatur Sipil Negara sebanyak 15.363 orang yang sebagian besar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, asn yang memasuki masa pensiun 469 pegawai yang sumber data ini di peroleh dari Badan pusat statistik kabupaten Simalungun.
Sekda berharap masukan dan rekomendasi dari anggota DPRD dapat menjadi dasar perbaikan di masa mendatang, serta menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan.
Permohonan dukungan juga disampaikan seluruh pihak agar seluruh rangkaian pemerintahan dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, sehingga Simalungun semakin maju dan memiliki daya saing yang unggul.(Rm)






