SIANTAR, SENTERNEWS
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite secara resmi telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk mengaudit penggunaan anggaran kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-155 Pematangsiantar, 24 April 2026.
Surat dengan Nomor: 0109/ILAJ-B/IV/2026 , telah disampaikan, Jumat (24/04/2026).
Menurut Fawer sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digaungkan saat ini.
“Kami melihat di tengah kondisi efisiensi anggaran, Pemerintah Kota justru melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial dan berpotensi menghabiskan anggaran dalam jumlah yang tidak sedikit. Ini perlu diuji dari sisi kepatutan dan urgensinya,” tegas Fawer melalui keterangan pers.
Dijelaskan, rangkaian kegiatan HUT ke-155 Kota Pematangsiantar yang menjadi sorotan, Senam Zumba dan Pembukaan UMKM & Fashion Show di Lapangan Adam Malik, Kamis (23/04/2026).
Kemudian, Karnaval di Lapangan Parkir Pariwisata, Jumat (24/04/2026) dan Malam Puncak berupa Konser Pesta Rakyat, Sabtu (25/04/2026).
Ditegaskan, kegiatan tersebut perlu ditinjau secara komprehensif dari aspek efisiensi, efektivitas, dan manfaat langsung bagi masyarakat. Karen dalam situasi ekonomi saat ini, penggunaan anggaran untuk kegiatan seremonial dinilai harus mendapat pengawasan ketat guna mencegah potensi pemborosan.
Untuk itu, BPK diminta melakukan audit menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran kegiatan tersebut. Kemudian, ILAJ juga mendorong agar dilakukan identifikasi terhadap potensi penyimpangan serta ketidaksesuaian dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
“Kami berharap BPK Sumut dapat segera menindaklanjuti permohonan ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Fawer. (Rel)






