SIANTAR SENTERNEWS
Seorang pria berinisial RM (19) bisa disebut bernasib sial. Pasalnya, saat duduk-duduk di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga, Kelurahan Proklamasi, Kota Siantar, dua HP miliknya dirampas dua pria yang tidak dikenal.
Bukan hanya 2 unit HP merk Samsung galaxy A16 dan Samsung galaxy A22, uang korban sebesar Rp120 ribu malah turut dilarikan.
Setelah kejadian yang berlangsung, Senin (20/04/2026) pagi itu, korban yang tinggal di salah satu kelurahan Kecamatan Siantar Marimbun tersebut, akhirnya mendatangi Polres Siantar untuk membuat laporan.
Satuan sat Reskrim polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar melalui Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH membenarkan kejadian itu. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan personel Unit Jatanras dari dua lokasi berbeda.
Pertama yang diamankan, pelaku berinisial RDP, warga Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar itu ditangkap saat duduk di pintu keluar RSUD Dr.Djasmen Saragih Jalan Sutomo. HP pelaku juga turut diamankan.
Setelah diinterograsi RDP mengakui aksi pencurian HP dan uang korban dilakukan bersama temannya berinisial DMS yang akhirnya ditangkap dari rumahnya di Nagori Pematang Panei Kecamatan Panambean Panai, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/04/2026).
Penangkapan terhadap pelaku turut didampingi orang tua pelaku,” kata AKP Sandi Riz Akbar.
Saat ini, RDP dan DMS sudah berada di Polres Siantar untuk menjalani proses hukuim lanjutan. (Ad)






