SIANTAR, SENTERNEWS
Karena tiga remaja yang duduk-duduk di tepi sungai di Kecamatan Siantar Nartoba diduga mengkonsumsi narkotika, warga melaporkannya ke RT setempat. Kemudian, bersama warga diamankan ke rumah RT.
Ketiga remaja yang masih tergolong anak di bawah umur itu, berinisial ES (16), IS (16) dan AP (16) yang keluruhannya merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Siantar Martoba.
Saat berada di rumah RT tersebut, RT menghubungi Bhabinkamtibmas yang kemudian tiba di lokasi bersama personil piket Polsek Siantar Martoba untuk mengamankan ketiga remaja dan diserahkan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar, Minggu (26/04/2026).
Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba melakukan test urine. Hasilnya ketiga remaja tersebut positif pengguna narkotika jenis ganja. Dan ketiga remaja itu mengaku mengkonsumsi ganja, Sabtu (25/04/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB. Diperoleh dari seorang laki-laki insial A.
“Ketiga remaja itu sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan assesment medis,” kata Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring. (Ad)






