SIANTAR, SENTERNEWS
Kelompok Cipayung Kota Siantar (GMKI, HMI dan GMNI), soroti berbagai persoalan infrastruktur yang belum ditangani Walikota Siantar dengan serius. Antara lain, jalan rusak, penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tanjung Pinggir, Terminal Tanjung Pinggir dan Gedung IV Pasar Horas.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba menyatakan, soal infrastruktur bukan lagi sekadar keterlambatan pembangunan. Tetapi sudah mengarah pada kegagalan pemerintah dalam menata kota secara serius dan terukur.
“Fakta di lapangan menunjukkan banyak persoalan yang belum terselesaikan. Gedung IV Pasar Horas yang terbakar september 2024 lalu, masih menyisakan ketidakpastian bagi para pedagang terkait kepastian pembangun permanen,” ujarnya.
Sedangkan Terminal Tanjung Pinggir sebagai simpul transportasi utama, justru diakui DPRD Kota Siantar belum beroperasi maksimal. Bahkan, Komisi III langsung mempertanyakan lambatnya pengoperasian terminal tersebut pada Januari 2026 lalu.
Ironisnya, Pemko Siantar menurut Yova terus berbicara soal optimalisasi terminal melalui rapat demi rapat. Namun, terminal bayangan dan naik-turun penumpang di inti kota malah dibiarkan. Sehingga, menunjukkan lemahnya ketegasan dan buruknya eksekusi kebijakan.
Belum lagi persoalan jalan rusak di berbagai titik kota yang sangat dikeluhkan masyarakat serta masalah TPA Tanjung Pinggir yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Karena berkaitan dengan keselamatan, kenyamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat, infrastruktur harus menjadi prioritas utama. Walikota bukan justru terlalu sibuk membangun narasi keberhasilan. Sementara, penyelesaian masalah mendasar rakyat justru lemah.
“Kota ini tidak membutuhkan seremoni dan pencitraan. Tetapi keberanian mengambil keputusan dan kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” tegas Yova.
Untuk itu, Walikota dan seluruh OPD terkait diminta segera menyampaikan roadmap penyelesaian persoalan infrastruktur secara terbuka kepada publik, termasuk target penyelesaian Gedung IV Pasar Horas, optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir, penanganan jalan rusak, dan tata kelola sampah kota.
“Jika persoalan-persoalan ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, publik semakin yakin bahwa Walikota justru gagal menata Kota Pematangsiantar,” kata Yova.
HMI Siantar-Simalungun
Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Siantar-Simalungun, Raja Doli Lubis juga menyoroti soal Terminal Tanjung Pinggir, Gedung IV Pasar Horas, TPA Tanjung Pinggir dan kerusakan jalan.
Buruknya kondisi sejumlah fasilitas publik dan infrastruktur yang belum ditangani serius itu, dinilai mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Terminal Tanjung Pinggir yang seharusnya menjadi pusat aktivitas transportasi dan mobilitas masyarakat justru terlihat semrawut dan tidak terurus. Fasilitas minim, kebersihan buruk, tata kelola tidak berjalan maksimal. Sehingga, Pemko terkesan membiarkan wajah gerbang transportasi daerah berada dalam kondisi memalukan,” beber Raja Doli.
Terkait Gedung IV Pasar Horas sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, kondisi bangunan dan fasilitas yang masih jauh dari layak, menunjukkan kurangnya komitmen Pemko menjamin rasa aman dan nyaman bagi para pedagang maupun pembeli.
“Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tradisional,” ujarnya.
HMI juga menyoroti buruknya pengelolaan TPA Tanjung Pinggir yang bukan hanya menciptakan pencemaran lingkungan. Lebih dari itu berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“HMI menilai Pemko lamban mencari solusi konkret terhadap persoalan sampah yang setiap tahun terus menjadi keluhan masyarakat,” kata Raja Doli.
GMNI Pematangsiantar
Ketua GMNI Pematangsiantar, Nicolas Gurning justru memberi rapor merah terhadap komitmen kerakyatan Pemko Siantar. Sehingga, pembiaran terhadap rusaknya infrastruktur dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap hak-hak ekonomi masyarakat.
“Persoalan infrastruktur ini bukan hanya masalah teknis tata kota. Tetapi ini masalah hajat hidup orang banyak. Sementara, Pemko terkesan mengulur waktu tanpa ada timeline yang jelas. Artinya. pemerintah kurang berpihak pada nasib Kaum Marhaen,” tegas Nicolas.
Dijelaskan, masyarakat membayar pajak. Tetapi hak menikmati jalan yang mulus dan fasilitas publik yang layak justru diabaikan. Karenanya, APBD harus dialokasikan secara efektif untuk stimulus ekonomi rakyat dan perbaikan fasilitas publik. Bukan habis untuk belanja birokrasi atau program seremonial yang minim urgensi.
Untuk itu, Kelompok Cipayung mendesak agar Walikota Wesly Silalahi segera merealisasi janji-janjinya kepada masyarakat, memaparkan transparansi anggaran dan rencana taktis pemulihan kota.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan progresif di lapangan terkait Pasar Horas, jalan rusak, dan TPA, Kelompo Cipayung menegaskan, siap menggalang kekuatan massa yang lebih besar untuk menuntut hak-hak masyarakat Siantar langsung ke balai kota. (In)






