Oleh : Samsuddin Siregar M Pd
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola hidup mahasiswa Muslim secara signifikan. Terutama dalam komunikasi, pembelajaran, dan interaksi sosial.
Smartphone kini tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga simbol eksistensi diri dan kebutuhan psikologis generasi muda.
Fenomena tersebut melahirkan ketergantungan digital yang menyebabkan sebagian mahasiswa merasa tidak percaya diri ketika jauh dari telepon pintar atau media sosial.
Banyak mahasiswa mengalami kecemasan dan kehilangan rasa nyaman ketika tidak terhubung dengan dunia digital. Kondisi ini menunjukkan adanya krisis moral digital yang memengaruhi karakter dan keberanian sosial mahasiswa Muslim.
Allah SWT mengingatkan manusia agar tidak kehilangan jati diri dan tetap menjaga keseimbangan hidup sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hasyr ayat 19 tentang larangan melupakan hakikat diri manusia.
Krisis tersebut semakin terlihat dalam kehidupan akademik mahasiswa. Sebagian mahasiswa lebih percaya diri berkomunikasi melalui media sosial dibandingkan berbicara secara langsung di ruang kelas atau forum ilmiah.
Ketergantungan terhadap smartphone membentuk budaya instan yang mengurangi kemampuan berpikir kritis, keberanian berpendapat, serta kemampuan membangun relasi sosial nyata. Mahasiswa cenderung mencari pengakuan diri melalui jumlah pengikut dan komentar media sosial.
Padahal Islam mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh pengakuan virtual, melainkan kualitas iman dan ketakwaannya.
Hal tersebut sesuai dengan QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan, “Manusia paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa”. Nilai spiritual tersebut seharusnya menjadi dasar pembentukan kepercayaan diri mahasiswa Muslim di era digital.
Dalam perspektif pendidikan Islam, kepercayaan diri dibangun melalui keimanan, akhlak, kesadaran diri, dan keyakinan terhadap potensi yang diberikan Allah SWT.
Ketergantungan berlebihan terhadap smartphone menunjukkan melemahnya kontrol diri dan berkurangnya orientasi spiritual mahasiswa. Islam sebenarnya mengajarkan sikap moderat dalam menggunakan segala sesuatu, termasuk teknologi.
Prinsip tersebut tercermin dalam QS. Al-A‘raf ayat 31 yang melarang perilaku berlebihan dalam kehidupan manusia. Karena itu, penggunaan smartphone yang melampaui kebutuhan hingga menyebabkan kecemasan sosial dapat dipandang sebagai bentuk ketidakseimbangan moral.
Pendidikan Islam tidak menolak perkembangan teknologi. Tetapi mengarahkan manusia agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan tetap menjaga nilai kemanusiaan serta spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu alternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan adalah penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam di lingkungan kampus.
Perguruan tinggi perlu menghadirkan pendidikan digital yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknologi, tetapi juga pembentukan etika penggunaan media sosial dan smartphone.
Dosen perlu berperan sebagai pembimbing moral melalui pembelajaran yang mendorong interaksi langsung, diskusi ilmiah, dan pembinaan karakter Islami. Upaya tersebut sejalan dengan QS. An-Nahl ayat 125 yang memerintahkan manusia untuk berdakwah dan membimbing dengan hikmah serta nasihat yang baik.
Pendekatan edukatif yang humanis dapat membantu mahasiswa membangun keberanian, kemampuan komunikasi sosial, dan rasa percaya diri tanpa bergantung sepenuhnya pada media digital dalam kehidupan akademik maupun sosial.
Alternatif lainnya, memperkuat budaya spiritual dan sosial mahasiswa melalui kegiatan keagamaan, organisasi kampus, dan aktivitas kolaboratif. Mahasiswa perlu diarahkan untuk membangun hubungan sosial nyata melalui diskusi, kegiatan kemasyarakatan, mentoring keislaman, dan pembinaan akhlak.
Lingkungan kampus yang aktif secara sosial dapat membantu mahasiswa mengurangi ketergantungan terhadap dunia virtual sekaligus memperkuat identitas diri sebagai generasi Muslim yang berkarakter.
Dalam QS. Ar-Ra‘d ayat 11, Allah SWT menjelaskan bahwa perubahan suatu kaum dimulai dari perubahan dalam diri mereka sendiri. Ayat tersebut menunjukkan bahwa penguatan karakter dan pengendalian diri menjadi langkah penting dalam membangun mental mahasiswa yang lebih mandiri, percaya diri, dan mampu menghadapi tantangan era digital secara sehat dan seimbang.
Berdasarkan uraian tersebut, krisis kepercayaan diri mahasiswa Muslim di era digital merupakan fenomena sosial dan pendidikan yang memerlukan perhatian serius.
Ketergantungan terhadap smartphone tidak hanya memengaruhi pola komunikasi mahasiswa, tetapi juga berdampak pada moralitas, psikologis, dan kualitas interaksi sosial generasi muda Muslim.
Pendidikan Islam kontemporer memiliki tanggung jawab untuk membangun generasi yang mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas tanpa kehilangan nilai spiritual dan kemanusiaan. Penguatan literasi digital, pendidikan karakter Islami, budaya akademik aktif, serta pembinaan spiritual menjadi langkah strategis dalam mengatasi krisis tersebut.
Dengan demikian, mahasiswa Muslim dapat tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, berakhlak, dan adaptif menghadapi tantangan peradaban digital masa depan sebagaimana pesan QS. Ali ‘Imran ayat 139 agar umat Islam tidak lemah dan tetap memiliki keyakinan diri dalam menghadapi kehidupan. (Penulis: Dosen STAI Samora Pemtangsiantar/Mahasiswa S3 Pascasarjana UIN Walisongo Semarang)






