SIANTAR, SENTERNEWS
Penolakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XIV DPD KNPI Kota Pematangsiantar Tahun 2026 di Aula Siantar Hotel yang berlangsung, Sabtu (09/05/2024 semakin nyata. Bahkan, menuntut agar segera dilakukan Musda Luar Biasa (MusLub).
Fakta tersebut disampaikan Kelompok Cipayung yang terdiri dari HMI, GMNI dan GMKI Kota Siantar beserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) seperti IPM, Sapma PP, HIMMAH, BKPRMI dan Pemuda Muhammadiyah Kota Siantar.
Kelompok Cipayung sebagai pendiri dari KNPI, tanggal 23 Juli 1973 di Jakarta dan sejumlah OKP yang menolak hasil Musda XIV KNPI dan mendesak dilaksanakan MusLub itu, dipicu karena Musda dimaksud dinilai tidak demokratis dan bernuansa intervensi yang sangat kuat dari pihak luar.
Melalui keterangan pers secara resmi, perwakilan Kelompok Cipayung menegaskan, proses yang terjadi pada Musda ke-XIV tersebut telah mencederai nilai-nilai dasar organisasi pemuda dan hilangnya demokratis dalam forum persidangan.
“Kami menyatakan dengan tegas menolak seluruh hasil Musda XIV KNPI Pematangsiantar. Proses yang berjalan tidak mencerminkan kedaulatan pemuda dan penuh dengan kejanggalan administratif maupun mekanisme persidangan” tegas perwakilan Kelompok Cipayung plus.
Kelompok Cipayung beserta dengan OKP tersebut, juga telah menyampaikan surat resmi kepada Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI SUMUT agar mengawasi, mengevaluasi serta membatalkan hasil Musda XIV.
Atas dasar tersebut Kelompok Cipayung dan OKP Kota Pematangsiantar mendesak Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sumut, segera mengambil langkah penyelamatan organisasi dengan menganulir seluruh hasil Musda karena dianggap cacat prosedural.
“Kami mendesak MPI KNPI Sumut segera menganulir seluruh hasil pelaksanaan Musda sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memfasilitasi pelaksanaan Musda Luar Biasa yang transparan, dan Melibatkan Kelompok Cipayung dan OKP yang ada di Pematangsiantar sebagai SC Dan OC MusLub. Legalitas pemimpin pemuda tidak boleh lahir dari proses yang cacat hukum dan moral,” beber Kelompok Cipayung plus.
Masih melalui keterangan pers, dugaan pelaksanaan Musda tersebut telah terjadi Intervensi Kekuasaan dan Upaya Pecah Belah. Bahkan, diduga kuat adanya keterlibatan Walikota Siantar beserta pihak eksternal termasuk sosok berinisial Ilal, yang dinilai mengintervensi kontestasi demi kepentingan politik tertentu.
Intervensi itu dianggap sebagai upaya sistematis yang mengakibatkan terpecah belahnya soliditas pemuda di Kota Siantar. Keterlibatan kekuasaan dalam mengatur dukungan kepada kandidat tertentu dinilai telah merusak independensi KNPI sebagai wadah pemuda untuk berhimpun.
“Sangat disayangkan jika otoritas kekuasaan digunakan untuk mengintervensi forum pemuda dengan cara-cara ‘cawe-cawe’ yang tidak etis,” ujar Kelompok Cipayung dan OKP Kota Siantar sembari menegaskan bahwa pemuda tidak boleh menjadi pion dalam catur politik praktis segelintir penguasa.
Untuk itu, Kelompok Cipayung plus berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut hingga kedaulatan pemuda Kota Siantar kembali ke tangan pemilik mandat yang sah. Yaitu, organisasi-organisasi pemuda itu sendiri.
Jika intervensi ini dibiarkan, maka KNPI dikatakan hanya akan menjadi stempel bagi kebijakan pemerintah. Bukan lagi mitra kritis yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Sehingga, Kelompok Cipayung plus tidak akan tinggal diam melihat marwah pemuda “diinjak-injak”.(rel)






