SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan, “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” berunjukrasa ke kantor DPRD Siantar, Selasa (19/05/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Meski pintu gerbang kantor DPRD Siantar ditutup rapat dan dijaga personel Polres Siantar dengan pagar betis, massa aksi yang jumlahnya mencapai seratusana orang dari HMI, GMNI serta kelompok masyarakat, mendesak ingin bertemu Ketua DPRD Siantar.
“Kami rakyat datang ke gedung rakyat. Mana wakil rakyat. mengapa tidak menerima kami rakyat yang telah mendudukkan mereka di kursi legislatif,” kata pengunjukrasa melalui pengeras suara.
Setelah berorasi secara bergantian dan suasana sempat memanas, anggota DPRD Siantar, Erwin Freddy Siahaan dan Robin Manurung akhirnya menemui pengunjukrasa. Mengatakan siap menerima serta menyampaikan aspirasi yang disampaikan kepada unsur pimpinan.
Namun, pengunjukrasa mendesak supaya tetap bertemu Ketua DPRD Siantar. Karena sempat terjadi perdebatan, massa aksi minta agar aspirasi yang mereka sampaikan segera dibahas DPRD Siantar.
Menanggapi permintaan tersebut, kedua anggota dewan dimaksud sempat meninggalkan pengunjukrasa dengan alasan akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD.
Selanjutnya, Erwin Freddy Siahaan kembali menemui pengunjukrasa dan bersedia menandatangani kesepakatan tertulis bahwa aspirasi yang disampaikan pengunjukrasa siap dibahas, Jumat (22/05/2026).
Aspirasi tersebut, sesuai pernyataan sikap Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil). Antara lain, DPRD didesak menindaklanjuti hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan mark up harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14, 5 miliar yang telah disampaikan ke Kejaksaan Agung tanggal 2 Maret 2026 lalu.
Kemudian, menuntut DPRD menggunakan Hak Angket memakzulkan Walikota Siantar. ”Kami akan datang ke DPRD ini untuk membahas aspirasi sesuai kesepakatan tertulis,” kata Koordinator Aksi Mora mamtondang didampingi Niko Gurning dari GMNI dan Jihan Akbar Nasution dari HMI.
Selanjutnya, massa aksi bergerak ke kantor Walikota yang pintu gerbangnya juga tertutup dan dijaga puluhan personel Polres Siantar serta Satpol PP. Pada kesempatan itu, massa aksi membacakan pernyataan sikap khusus untuk Walikota.
Di antaranya, menyebut Walikota Wesly Silalahi gagal merealisasikan hasil Musrenbang RPJMD terkait program prioritas seperti: Revitalisasi Pembangunan Pasar Horas. Revitalisasi Stadion Sangnawaluh. Peningkatan kualitas RSUD dr. Djasamen Saragih sebagai pusat jantung dan stroke.
Kemudian, Optimalisasi pengelolaan tempat proses akhir TPA Tanjung Pinggir. Revitalisasi Pembangunan ring road dan Optimalisasi fungsi Terminal Tanjung Pinggir.
Bahkan, Walikota disebut penipu mewujudkan Siantar sebagai kota pendidikan dengan mempersiapkan infrastruktur pendidikan yang unggul.
“Walikota pembangkang dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BKN Regional VI Medan yang mencederai profesionalissme birokrasi pemerintahan. Makzulkan Walikota!” kata pengunjukrasa yang disambut massa lainnya dengan gemuruh.
Karena Walikota yang diharap datang menerima pengunjukrasa tidak kunjung tiba, suasana aksi mulai memanas dan pengunjukrasa melakukan aksi bakar ban di badan Jalan Merdeka depan pintu gerbang kantor Walikota.
Akibatnya, asap hitam tebal mengepul ke udara dibarengi dengan kobaran api. Bahkan, sempat menjadi perhatian masyarakat termasuk pengendera yang melintas meski sempat terjadi kemacetan.
Ketika massa aksi melihat Sekda Junaedi Antonius Sitanggang berada di belakang pintu gerbang halaman kantor Walikota, massa aksi menyerukan tidak perlu ditemui Sekda.
”Kami tidak butuh Sekda, kami butuh Walikota,”kata pengunjukrasa sembari menunjuk Sekda yang mengenakan seragam ASN.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib dan bergerak ke pelataran Tugu Sang Naualuh, pengunjukrasa mengatakan, aksi itu masih “pemanasan” atau awal. Karena akan ada aksi lanjutan dengan mengerahkan massa lebih besar. (In)






