SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk kali kelima, Pemko Siantar raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Opini WTP diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Medan, Jumat (29/05/2026).
Walikota Siantar Wesly Silalahi, mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Sumut selama kurang lebih 60 hari di Pemko Siantar dalam memeriksa LKPD Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih, kami dapat mempertahankan predikat tertinggi WTP. Ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan,” KATA Walikota.
Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pimpinan OPD serta jajaran yang telah melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang telah menjadi rekomendasi-rekomendasi dari Tim BPK.
WTP merupakan opini tertinggi dari BPK atas audit laporan keuangan pemerintah. Ini menyatakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, dan transparan.
Dengan capaian tersebut, Walikota kembali menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemko Siantar tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai SAP.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Pematangsiantar selama proses pemeriksaan.
Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, Plt Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol dan jajaran, Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik.
Sebelumnya, Walikota didampingi Sekda menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 Pemko Siantar, ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI di Kota Medan, Selasa (31/03/2026) dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Penyerahan LKPD ditandai penandatanganan berita acara serah terima. (Rel)





