SIANTAR, SENTERNEWS
Seorang pria beruban yang baru turun dari bus Eldivo di stasiun Jalan Pattimura, samping Ramayana Kota Siantar, diringkus personel Satnarkoba Polres Siantar karena membawa sabu narkotika jenis sabu dari Medan, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Aksi penangkapan terhadap pria mengenakan kaos kerah warna krem itu membuat warga yang berada di sekirtar lokasi berhamburan menyaksikan situasi tersebut.
Barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan, dari plastik berwarna merah bawaannya, ditemukan satu paket sabu.
“Benar, kami amankan pelaku yang diduga jaringan peredaran gelap narkoba. Barang bukti sabu sudah diamankan,” kata Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring sembari mengatakan pria tersebut langsung digiring ke Mako Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Terkait dengan berapa banyak barang bukti yang diamankan dan identitas pria tersebut belum dapat diperoleh dari Polres Siantar. (Ad)





