SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Meski sempat terjadi dorong-dorongan dengan personel kepolisian, massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Berdaulat (GAMPAS) yang berunjukrasa, akhir berhasil masuk menerobos ke area Polres Simalungun di Pamatang Raya, Jumat (05/06/2026).
“Aksi ini dilatarbelakangi berbagai masalah penegakan hukum di Kabupaten Simalungun yang membutuhkan perhatian serius dari Polres Simalungun,” kata Andry Napitupu sebagai pimpinan.
Untuk itu, Kapolres diminta datang menemui pengunjukrasa. “Bapak Kapolres, temui kami yang ingin menyampaikan aspirasi,” kata Indra Simarmata sebagai koordinator lapangan melalui pengeras suara.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang akhir datang menemui pengunjukrasa. Didampingi Kasat Intelkam, Wakapolres, Kasat Reskrim diwakili KBO, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas .
Selanjutnya pengunjukrasa menyampaikan sembilan tuntutan. Antara lain, Polres Simalungun didesak agar menegakkan hukum secara profesional terhadap laporan terkait dugaan pemukulan yang dilakukan anak pangulu Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar.
Mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Sihaporas pada 22 September 2025 dan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Japfa Panei Tongah.
Kapolres didesak mengusut tuntas pemberantasan praktik perjudian dan togel dan jaringan peredaran narkotika. Praktik pungutan liar di lingkungan Satlantas Polres Simalungun.
Mendesak perbaikan pelayanan publik khususnya pelayanan SKCK serta optimalisasi fungsi pengawasan dan deteksi dini berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kemudian, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh kepala satuan di lingkungan Polres Simalungun. Terakhir, mendesak Kapolres Simalungun melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pada kesempatan itu, Kapolres Simalungun dan jajarannya dengan massa aksi duduk bersama di atas tanah untuk melakukan dialog. Dan, massa aksi menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.
Menanggapi tuntutan itu Kapolres Simalungun berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan laporan masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami berharap seluruh tuntutan yang kami sampaikan tidak hanya menjadi bahan diskusi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Indra Simarmata menegaskan, GAMPAS memberi waktu selama 3 x 24 jam kepada Polres Simalungun untuk menunjukkan langkah konkret terkait tuntutan yang disampaikan.
Apabila tidak ditindaklanjuti, GAMPAS menyatakan siap berunjukrasa ke Polda Sumatera Utara. Karena, pihaknya siap mengawal perkembangan seluruh tuntutan yang telah disampaikan kepada Polres Simalungun itu. (Rel)






