SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Empat pelaku penjarah rumah yang sudah ditinggal pemiliknya tahun 2019 di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, berhasil menggondol sejumlah barang senilai Rp80 juta.
Barang-barang tersebut, 310 pasang guci berbagai ukuran, 20 boneka besar, televisi 32 inci merek Sharp, mesin jahit, mesin air, tempat tidur, kompor gas, tas dan selimut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan kejadian itu. “ Pemilik rumah sudah pindah ke Medan,” katanya, Sabtu (06/06/2026).
Dijelaskan, peristiwa itu diketahui korban Nursiah Pasaribu (60) setelah menerima telepon dari saksi Hasudungan Silalahi bahwa rumah miliknya diduga telah dibobol pencuri.
Selanjutnya, Senin (01/06/2026) sekira pukul 11.20 WIB, korban bersama saksi mendatangi rumah tersebut dan mendapati hampir seluruh isi rumah telah lenyap. Pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang yang terlebih dahulu dibongkar paksa. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Dolok Batu Naggar.
Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim, IPDA Liwusha Radot Siagian SH dan personel lainnya melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri keberadaan barang-barang milik korban.
“Titik terang muncul saat tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sejumlah orang tidak dikenal menawarkan guci untuk dijual,” kata Kapolsek.
Tim kemudian mendalami informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka pertama, berinisial AKB alias Kadir (31), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan. Setelah diinterogasi, aksi pencurian itu ternyata dilakukan bersama tiga orang temannya.
Setelah dilakukan pengembangan, tiga pelaku lain yang masih tinggal di kecaatan Dolok Batu Nanggar berhasil diringkus. Masing-masing berinisial PR alias Pitra (22), HG alias Deno (39), dan IS alias Botak (20).
Para tersangka mengakui telah memasuki rumah korban melalui bagian belakang dan mengangkut barang-barang menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6001 TBH yang turut diamankan sebagai barang bukti bersama baeang-baang hasil curian lainnya.
“Saat ini, para pelaku sudah ditahan untuk melakukan proses hukum lanjutan,” kata Kapolsek. (In)






