SIANTAR SENTERNEWS
Dengan mengusung tema, “Siantar Adalah Kita, Bukan Mereka”, Rakyat Siantar Bersuara (SRB) gelar Publik Hearing mengangkat masalah unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Dano Cafe, Kota Siantar, Rabu (10/06/2026) itu, dihadiri sejumlah pengurus organisasi kepemudaan, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan, perwakilan Polres Siantar dan para jurnalis. Moderator Ferry Simarmata.
“Siapa pun yang berunjuk rasa dan ketika substansi masalahnya untuk keadilan, kebenaran dan demokrasi itu adalah kawan,” kata Imran Simanjuntak sebagai narasumber.
Ditegaskan, dalam demokrasi selalu ada pro dan kontra dan gerakan sipil menekankan, rakyat harus ikut cawe-cawe dalam arti positif untuk mengawasi, mengkritisi, dan mengintervensi balik kebijakan agar demokrasi lokal tetap hidup.
Narasumber Binaris Situmorang mengatakan, kebebasan berkumpul dan berpendapat dilindungi undang-undang. Dan dalam demokrasi ada kaum yang tidak bersuaara yang juhga bagian daari demokrasi.
“Kebebeasan berekspresi saat ini begitu terbuka, apalagi didukung media yang memanfaatkan teknologi. Hanya saja, perlu dilihat bagaimana kualitas pendapat itu,” katanya.
Ketua KNPI Kota Siantar, Arif Harahap menilai, unjukrasa di KPK itu terindikasi kuat sebagai pesanan, tendensius dan tidak murni untuk penegakan hukum karena hanya asumsi.
“KNPI sebagai mitra strategis Pemerintah Kota siap mengawal Walikota untuk melaksanakan program dan banyak program yang dilakukan bermanfaat kepada masyarakat,” katanya menyampaikan salah satu pernyataan sikap.
Sementara, H Fitra dari MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar mengatakan, Pemuda Pancasila siap mendukung dan menjaga kondisi Kota Siantar agar tetap aman dan kondusif. Bahkan, siap berkolaborasi dengan organisasi lain. “Kalau bukan orang Siantar yang melakukannya siapa lagi?” katanya singkat.
Bill Nasution, Ketua Satma IPK Kota Siantar berpendapat, soal unjukrasa, itu biasa dan kalau ada di KPK muncul pertanyaan siapa mereka?
“Untuk itu perlu diselidiki dan kalau memang terbukti ada pesanan laporkan sesuai jalur hukum untuk ditangkap,” tegasnya.
Kemudian, Ketua GAMKI Kota Siantar, John Roy Purba menegaskan, kalau ada persoalan di Kota Siantar seharusnya diselesaikan di Siantar. Jangan ada orang luar yang mencampuri ”Untuk itu, kita jangan diam bahkan kita dapat melaporkannya,” imbuhnya.
Terkait dengan kalimat yang menyebut soal pengaduan, Kasat Binmas Polres Siantar mengatakan, kalau ada rencana membuat laporan, tentu harus melalui kajian.
Ketua GP Ansor Kota Siantar, Akbar Pulungan menyatakan, Pemko Siantar harus siap dikritik. Kemudian, bagaimana kinerja Walikota pada setahun terakhir. Misalnya terkait pembangunan stadion. “Ke depannya Pemko Siantar harus lebih baik,” katanya.
Imran Nasution dari jurnalis berpendapat, soal unjukrasa di KPK karena ada sebab akibat. Dan dari tiga isu yang disuarakan, soal pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 menurutnya perlu perhatian. Karena, sebelumnya sudah disampaikan elemen masyarakat melalui Dumas ke Kejaksaan Negeri Kota Siantar.
“Ada Pansus soal pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 itu di DPRD dan hasilnya sudah disampaikan ke Kejagung. Ini harus jadi evaluasi kepada Pemko untuk bersih-bersih dan soal aksi di KPK,” katanya.
Untuk itu Imran Nasution bertanya mengapa galau?” Jangan galau, karena inilah Siantar, selalu ada pendapat pro dan kontra dan yang kontra mungkin ada di luar sana. Begitulah Siantar, kenapa rupanya?,” ucapnya.
Sementara, Parluhutan Banjarnahor, salah satu seorang pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Siantar berharap agar Walikota tidak memikirkan soal unjukrasa di KPK. Karena banyak permasalahan yang belum dapat diselesaikan.
Antara lain, permasalahan tanah di Kelurahan Gurilla yang dihadapi masyarakat belum juga tuntas. Karena forum tersebut tidak dihadiri Walikota maupun Pemko Siantar yang seharusnya hadir, panitia bisa menyampaikan rekomendasi dari para peserta kepada Walikota.
Usai Publik Hearing, Gading Simangunsong sebagai pelaksana kegiatan, sampaikan rekomendasi. Antara lain, Menolak Pencatutan Nama Masyarakat Siantar demi Kepetingan Politik Sekelompok Pihak .
Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, Junjung Praduga Tak Bersalah. Dukung Pemberantasan Korupsi Lewat Jalur Hukum. Tolak Provokasi dan Adu Domba dan Mendorong Pemerintahan Terus Berjalan.
Kemudian, ada tututan, yang berunjukrasa menghentikan pencatutan atas nama masyarakat Siantar. Usut tuntas kepada pihak yang menyebar fitnah dan kepada masyarakat jangan mudah terpancing. (In)







