SIANTAR, SENTERNEWS
Dari 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Siantar, delapan unit SPPG ternyata berhenti beroperasi secara bergantian di beberapa kecamatan.
Masalahnya, hala itu terjadi karena ada perubahan sistim pembayaran biaya operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pengelola SPPG dan ada SPPG yang diperkirakan belum memahami dan melakukannya sesuai ketentuan.
Seperti disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Pematangsiantar , Haidar Alvin Zardar. “Ya, ada delapan yang tidak beroperasi perhari. Tetapi, itu secara bergantian,” katanya, Kamis (11/06/2026).
Dijelaskan, sebelum terjadi pergantian pimpinan BGN sistim pembayaran transaksi pengelolaan dana operasional SPPG dilakukan BGN ke rekening SPPG, ditransfer satu kali perminggu.
Kemudian, setelah pergantian pimpinan BGN yang baru, sistim pembayaran menjadi dua kali perminggu. Karenanya, ada kepala SPPG yang mungkin tidak membuat laporan harian sesuai dengan sistim yang baru. Padahal, itu sudah harus dilaporkan setiap hari kepada BGN melalui Regional SPPG Sumatera Utara.
Terkait dengan tidak beroperasinya delapan SPPG secara bergantian, MBG kepada penerima manfaat ke sekolah-sekolah terpaksa terhenti. Dan itu harus diinformasikan pihak SPPG sehari sebelumnya.
“Dalam satu minggu ke depan, soal transfer biaya operasional dari BGN kepada SPPG di Kota Siantar mungkin sudah berjalan normal. Sehingga, seluruh SPPG kembali beroperasi seperti biasa,” katanya mengakhiri. (In)







