SIANTAR, SENTERNEWS
Tongam Pangaribuan, anggota DPRD Siantar dari Fraksi NasDem yang juga mantan ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19, dengan tegas membantah telah menerima uang Rp500 juta.
“Saya dinformasikan menerima uang antara Rp300 juta sampai Rp500 juta. Transaksinya disebut berlangsung di Kantor NasDem ini,” kata Tongam Pangaribuan didampingi Ketua DPD NasDem Kota Siantar Frans Herbert Siahaan, Sekretaris Fernando Sitorus dan Halomoan Manurung sebagai pengurus di sekretariat Kantor DPD NasDem Kota Siantar, Sabtu (13/06/2026).
Dijelaskan, informasi yang sempat beredar itu, membuat sejumlah mantan anggota Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Siantar bertanya kepada Tongam Pangaribuan dan Tongam engan tegas membantahnya .
“Kepada mantan anggota Pansus DPRD itu, saya membantah bahwa informasi itu hoaks. Saya tidak ada menerima uang terkait dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 itu, dan tidak akan pernah,” tegas Tongam lagi.
Karena informasinya terus berkembang dan liar, akhirnya disampaikan kepada Ketua DPD NasDem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan. Setelah dilakukan pembahasan secara internal, dilakukan penelusuran.
“Sampai sekarang kita belum mengetahui siapa yang menyebarkan isu. Kalau sudah diketahui, masalah ini bisa saya bawa ke jalur hukum,” ujarnya sembari mengatakan tidak mau tau apa motif pihak yang menyebarkan informasi hoaks itu.
Tongam juga menjelaskan, pada dasarnya Pansus dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 telah bubar dan hasilnya sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) tanggal 5 Maret 2026.
“Kalau ditanya bagaimana tindak lanjut di Kejagung, saya tidak berwenang lagi menjawabnya. Tapi, saya pernah bertanya kepada pimpinan apakah perlu disusul ke Kejagung. Tapi, jawabannya tidak jelas dan sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Kejagung,” beber Tongam.
Sementara, Ketua DPD NasDem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan membenarkan apa yang disampaikan Tongam Pangaribuan. “Setelah seminggu isu itu berkembang, akhirnya disampaikan kepada saya,” katanya.
Dijelaskan, awalnya masalah tersebut dianggap “ringan” dan belum ada yang mengekspos melalui media. Tapi, karena terus berkembang, maka perlu ditanggapi dengan serius karena sudah menyangkut nama baik atau marwah NasDem.
“Dari pembahasan secara internal, saudara Tongam menyatakan tegas tidak ada meneima uang yang diisukan itu. Jadi, kita tentu tidak diam isu itu harus dipadamkan dan kita juga sudah menyelidiki siapa dan dari mana isu itu dihembuskan. Tapi, belum ada jejaknya,” kata Frans Herbert.
Dengan adanya klarifikasi bahwa Tongam Pangaribuan tidak ada menerima uang seperti yang diisukan, masyarakat diharap tidak langsung percaya. Karena, namanya saja isu. “Partai NasDem bersih dan itu kita nyatakan tegas,” kata Frans Herbert.
Herbert juga heran mengapa ada isu tersebut. Padahal, pembahasan Pansus soal Pansus dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 d di DPRD Siantar berlangsung transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. (In)







