SIANTAR, SENTERNEWS
Kebakaran Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan di Jalan Mufakat dan Jalan TB Simatupang, Kota Siantar, Kamis (18/06/2026), sekira pukul 03.00 WIB, hanguskan 311 Kios dan yang terbongkar sebanyak 327 kios Sedangkan kerugian material sekitar Rp3, 6 miliar.
Saat api marak menyala, para pedagang yang berdatangan berusaha menyelamatkan barang masing-masing. “Lokasi yang terbakar ada lima blok. Luas lokasi yang terbakar sekitar 50 kali 100 meter. Tidak ada korban jiwa, ” kata Bolmen Silalahi, Kamis (18/06/2026), siang.
Dijelaskan juga, jumlah kios seluruhnya sebanyak 2125 Kios. Dan, titik awal kebakaran terjadi di sebelah kamar mandi pintu 2 Pasar Dwikora Jalan Mufakat Kota Pematangsiantar. “Tidak ada korban jiwa,” imbuh Bolmen.
Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 04.00 WIB dan segera mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas juga masih disiagakan di lokasi karena terdapat sejumlah titik api yang berpotensi kembali menyala,” kata Kapolres.
Pantauan di lokasi, setelah api benar-benar padam, sejumlah pedagang tampak mengais-ngais puing-puing kebakaran. Sedangkan pihak kepolisian maaih berjaga-jaga di sekitar lokasi,(Tim)







