SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Kota Siantar, Norma Juita Tinambunan (34), akhirnya meninggal karena dianiaya sang suami ES (43) yang hanya hitungan jam berhasil ditangkap.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polres Simalungun melalui personel Polsek Purba Polres langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sekaligus mengungkap kasusnya,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu (01/07/2026).
Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, satu bilah pisau dan satu buah martil yang diduga berkaitan dengan kejadian. Di halaman rumah kontrakan juga ditemukan darah segar.
Dijelaskan, kejadian tersebut berlangsung di rumah kontrakan milik Budi Nainggolan , Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (29/06/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Awalnya, pelaku yang sebelumnya bekerja di Aceh pulang ke rumah korban dan meminta bantuan kepada korban untuk memperbaiki sepeda motor yang malah terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan.
Karena diduga gelap mata, pelaku diduga mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban. Bahkan, diperkirakan karena pakaian korban berlapis, pisau tersebut patah. Selanjutnya pelaku mengambil martil dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Saat personel Polsek Purba dan Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tigarunggu dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar karena kondisi kritis dan akhirnya meninggal.
Dijelaskan, personel kepolisian yang menangani perkara, IPDA Gerry D. Simanjuntak SH, AIPTU Rio Siahaan, AIPDA Dedi Hariadi, serta AIPDA C.K. Sihotang.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas penyidikan. (In)






