SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah menerima informasi dri masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu, personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun, gerebek salah satu rumah di Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (20/07/2026).
Selanjutnya, seorang pria berinisial IS (26) berhasil diamankan dari dalam kamar saat mengemas narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip bening berukuran kecil untuk diedarkan.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan SH MH menjelaskan, operasi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea dan anggota itu didampingi petugas dari kantor nagori setempat.
Barang bukti sabu yang diamankan, berat bruto 5,46 gram. Terdiri dari satu buah plastik klip sedang berwarna bening serta 21 buah plastik klip kecil berwarna bening.
Kemudian satu unit ponsel merek Vivo warna biru, satu buah timbangan digital, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, serta uang tunai sejumlah Rp500 ribu.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah ini,” kata AKP Hengky B. Siahaan. (In)






