SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Setelah menerima informasi tempat kos di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun sering dijadikan lokasi peredaran narkotika jenis sabu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Roy Rumapea SH beserta tim opsnal Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, sorang pria berinisial Er (27) berhasil diamankan dari dalam kamar tempat kost tersebut, Rabu (23/07/2026) sekira pukul 11.00 WIB. Turut disaksikan seorang petugas nagori setepat.
Barang bukti yang diamankan dari dalam kamar, tiga buah plastik klip kecil warna putih bening berisi narkotika jenis sabu. Turut diamankan satu buah kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat penunjang penyalahgunaan narkotika.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 0,41 gram bruto beserta satu buah kaca pirex,” kata Kapolsek, Kamis (23/07/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. (In)






