SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Penyesalan memang selalu datang belakangan. Paling tidak itu dialami maling tiga unit handphne dan dua unit tabung gas berinisial APS alias Madi (29) yanhg ditangkap personel Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun.
”Pelaku diamankan dari rumahnya sendiri setelah empat jam korban melapor kasus pencurian itu,” kata Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan SH MH, Sabtu (01/08/2026).
Dijelaskan, pelaku beraksi membobol rumah seorang perempuan berinisial IY, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat dini hari (31/07/2026), sekira pukul 03.30 WIB.
Kejadian itu diketahui korban saat terbangun dari tidur dan melihat HP miliknya yang diletakkan di sampingnya sudah tidak ada. Kemudian, korban melangkah ke dapur yang pintu sudah terbuka. Kejadian itu akhirnya diberitahu korban kepada orang tuanya.
Setelah dicek, barang-barang yang digondol maling selain tiga unit HP dengan merek berbeda dan 2 unit tabung gas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 13,3 juta.
Setelah korban melapor, Kanit Reskrim dan tim bergerak berhasil mengamankan pelaku, Jumat (31/07/2026), sekira pukul 07.30 WIB, di rumahnya sendiri yang masih satu kampung dengan korban.
“Seluruh barang bukti berup[a tiga unit HP dan dua tabung gas, berhasil kami temukan dan amankan dalam kondisi lengkap dari tangan pelaku,” ungkap AKP Hengky B Siahaan sembari mengatakan bahwa pelaku menyesali perbuatannya. (In)






