SIANTAR,SENTERNEWS
Aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan satu unit truk yang disebut bermuatan rokok ilegal yang sempat menjadi perhatian warga sekitar, berakhir di Simpang Dua, Kota Siantar, Minggu (2/8/2026).
Informasi yang dihimpun, truk yang dikejar menggunakan tenda hitam itu berusaha kabur saat dikejar petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar. Namun, petugas yang menggunakan mobil dinas, berhasil menghalangi dan menghentikan laju truk tersebut di bagian depan hingga akhirnya berhenti.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam truk ditemukan barang-barang mencurigakan seperti rokok yang diduga ilegal dan potongan kayu durian.
Selanjutnya, truk beserta muatannya dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, IPDA Warman Siallagan melalui pesan tertulis, membenarkan peristiwa tersebut. “Sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (3/8/2026).
Dijelaskan juga muatan yang diamankan, tiga bal atau tiga karung berisi dugaan rokok ilegal beserta batangan potongan kayu durian. “Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menelusuri asal-usul barang dan pihak yang bertanggung jawab,” katanya. (Ad)






