SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Maling puluhan botol oli berbagai merek yang sempat buron, diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor SH MH mengatakan, pria itu berinisial UE alias Embang (46). Ditangkap di Jalan Lantosan, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (03/8/2026) sekira pukul 11.30 WIB.
Penangkapan berawal sebagai tindak lanjut laporan korban, Rina (48) ke Polsek tanggal 12 Maret 2026. Sedangkan pencurian terjadi, Senin (29/12/2026). Berlangsung di gudang penyimpanan barang milik korban di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Barang yang digondol, berbagai merek oli dalam jumlah cukup banyak dengan total nilai sekitar Rp29.920.000. Setelah dilaporkan, petugas Polsek Bandar Huluan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam.
Hasil introgasi, tersangka yang tinggal di Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas itu mengakui perbuatannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan gudang maupun tempat usahanya, guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkas IPTU Patar Banjarnahor SH MH. (In)






