SIANTAR,SENTERNEWS
Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) akan melakukan penataan Kampung Kumuh di lima kelurahan kota Siantar agar menjadi indah, rapi dan sehat. Dimana saja itu?
“Ada tujuh indikator yang masuk kategori kamopung kumuh,” kata Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Pematangsiantar, Robert Sitanggang, Selasa (11/08/2026).
Indikator tersebut, kondisi pemukiman penduduk tidak layak, jalan lingkungan rusak, pengadaan air minum belum memadai, drainase tidak berfungsi, sanita atau pengelola n limbah tidak baik, banyak sampah dan rawan kebakaran.
Saat ini Pemko Pematangsiantar melalui Dinas PKP sedang membuat perencanaan penataan kampung kumuh untuk dikoordinasikan kepada Bappeda Sumatera Utara dan areal di atas 3 hektar akan ditangani provinsi.
“Kita sedang menyusun perencanaan. Kalau sudah ada koordinasi dengan Pemprov Sumut, akan disosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat dan Lurah. Kalau tidak ada halangan tahun 2027, anggarannya dapat ditampung dalam APBD 2027,” kata Robert.
Kelima kawasan Kampung Kumuh itu, tiga diantaranya di Kecamatan Siantar Utara seperti Kelurahan Kahean, Kelurahan Martoba dan Sigulang-gulang. Kemudian dua di Kecamatan Siantar Martoba, Tanjung Tonga dan Naga Pita.
Penataan Kampung Kumuh dipastikan harus lintas sektoral atau melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bidangnya masing-masing.
Dijelaskan juga, sesuai SK Kumuh Pemko Pematangsiantar tahun 2022, masih ada lagi beberapa kelurahan masuk kategori kumuh. Namun, untuk Kelurahan Kumuh lainnya, diharap dapat ditindaklanjuti tahun berikutnya.
Terpisah, anggota DPRD Pematangsiantar Metro B Hutagaol dari Fraksi Demokrat mengatakan, pihaknya mendukung Pemko Pematangsiantar menyiasati pembangunan dengan meminta bantuan dari pemerintah provinsi. Sekaligus menyelaraskan program prioritas provinsi dengan Pematangsiantar.
“Memang hal-hal seperti ini yang kita harapkan seluruh OPD di Siantar kretifitas dalam membangun komunikasi dengan pemerintah atasan untuk datangkan pembangunan di Pematangsiantar,” ujarnya.
Kemudian, mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mau bekerja dan melakukan komunikasi kepada pemerintah atasan untuk mendatangkan anggaran guna membangun kota.
Terkait dengan penataan Kampung Kumuh menurutnya harus menjadi perhatian agar penanganan kawasan-kawasan kumuh yang ditetapkan dalam perencanaan yang ditampung oleh pemerintah kota memang betul-betul prioritas.
“Memang harus kita kejar, informasi yang kita terima dan kita lihat perhatian gubernur turun ke lapangan ke masing-masing kabupaten dan kota. Karena pemerintah daerah harus berpartisifasi aktif melakukan komunikasi dengan menyusun perencanaan mengikutkan program prioritas dari gubernur,” beber Metro.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga, Ketua Fraksi Demokrat mengatakan, langkah yang dilakukan Pemko Pematangsiantar itu sangat positif. Karena koordinasi lintas sektoral seperti kepada Pememrintah Poropinsi menurutnya selama ini lemah.
“Artinya, Pemko harus berbenah. Apalagi RPJMD kita mengadopsi RPJMD provinsi, kalau gak nyambung cemana mau datang barang itu,” ujarnya mengakhiri. (In)






