SIANTAR, SENTERNEWS
Pasca beredarnya Video maupun screenshot terkait adegan tidak pantas yang disebut dilakukan oknum Ketua Umum DPD BKPRMI Pematangsiantar berinisial ACP di salah satu Tempat Hiburan Malam, DPD BKPRMI telah melakukan rapat pleno.
Rapat pleno diperluas itu berlangsung di salah satu lokasi Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (6/8/2026).
Turut dihadiri Badan Pengurus Harian (BPH), Direktur-direktur lembaga, Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua /pengurus DPK se-Kota Pematangsiantar. Hasilnya memberhentikan ACP sebagai Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar.
Fakta tersebut disampaikan Ketua I Bidang Organisasil, Roni didampingi Sekretaris DPD M Irham Taufik Hasibuan, Sabtu (8/8/2026).
“Surat hasil rapat pleno yang diperluas itu segera disampaikan kepada DPW BKPRMI Provinsi Sumatera Utara,” jelas Roni.
Sebelumnya, MPD dan DPD BKPRMI telah melakukan konfirmasi kepada oknum ACP yang dihadiri beberapa pengurus MPD. Namun, dihadapan Ketua MPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Muhammad Efendi Siregar dan pengurus lainnya, ACP membenarkan bahwa dalam video tersebut benar dirinya.
Demi kepentingan organisasi, nama baik dan Marwah organisasi, lanjut Roni, DPD mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan ACP sebagai Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar.
Pasalnya, ACP dinilai tidak menjunjung tinggi adab kesopanan, melanggar adab kesusilaan, tidak berakhlakul karimah dan tidak menjaga nama baik atau marwah organisasi.
“Untuk itu, kita telah memutuskan memberhentikan yang bersangkutan” jelas Roni mengakhiri. (Ro)






