SIANTAR, SENTERNEWS
Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pematangsiantar, sampaikan keprihatinan sekaligus sorotan terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar beberapa hari lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Arif Harahap SEI. Dan, dinamika aksi dimaksud perlu menjadi perhatian serius. Khususnya terkait kesiapan aparat mengantisipasi potensi eskalasi massa serta memastikan keamanan fasilitas negara, pejabat publik, masyarakat maupun peserta aksi.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara dan harus kita hormati. Tetapi kebebasan menyampaikan pendapat juga harus dijalankan dengan tertib, damai dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik maupun fasilitas negara,” tegas Arif, Senin (31/08/2026).
Dijelaskan, apabila saat unjukrasa terjadi tindakan yang mengarah pada perusakan atau pembobolan pagar fasilitas negara, hal itu tidak dapat dianggap sebagai bagian dari penyampaian aspirasi yang damai.
Selain itu, KNPI juga mempertanyakan bagaimana kesiapan dan pola pengamanan yang diterapkan aparat di lapangan untuk mengantisipasi potensi kerawanan sejak awal
“Rumah Dinas Walikota merupakan fasilitas negara yang semestinya memiliki pengamanan dan pemetaan risiko yang memadai, terutama ketika terdapat aksi massa,” lanjut Arif.
Untuk itu, DPD KNPI mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi tersebut. Termasuk mengevaluasi kesiapan jajaran Polres Pematangsiantar dan personel yang bertanggung jawab dalam pengamanan di lapangan.
Kemudian, KNPI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara profesional setiap dugaan tindakan pidana yang terjadi selama aksi. Termasuk apabila terdapat oknum yang melakukan pembobolan pagar atau perusakan fasilitas.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan objektif. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi jangan sampai penegakan hukum justru menggeneralisasi seluruh peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Arif.
DPD KNPI juga mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa dan masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tetap menjadikan ruang demokrasi sebagai tempat menyampaikan kritik dan aspirasi secara bermartabat.
Sementara, Sekretaris DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Fransisco Sibarani Ssi menambahkan, pemuda harus menjadi bagian dari solusi dalam menjaga stabilitas daerah.
“Perbedaan pendapat hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi jangan sampai perbedaan itu berubah menjadi tindakan destruktif. Kita ingin Pematangsiantar tetap menjadi kota yang aman, demokratis dan kondusif,” katanya.
Untuk itu seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, peserta aksi maupun masyarakat, dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dan memperbaiki mekanisme pengamanan serta pelaksanaan aksi ke depan. (Rel)






