SIANTAR,SENTERNEWS
Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
“Pelaku yang berhasil diamankan hanya empat hari setelah laporan polisi itu berinisial RH (37) warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (04/09/2026).
Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu berlangsung, Jumat (28/08/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Sengon, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Pelaku berhasil menggondol unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih BK 4136 TAG dan barang elektronik seperti, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan, dan satu unit DVD player merek Polytron.
Setelah korban membuat laporan ke Polsek Dolok Batu Nanggar, Tim Opsnal Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamalkan RH di rumahnya, lengkap dengan seluruh barang bukti hasil pencurian, Selasa (01/09/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. (In)






