SIANTAR, SENTERNEWS
Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), lakukan uji coba digitalisasi program bantuan sosial melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Mandiri: https://perlinsos.kemensos.go.id/ guna menindaklanjuti hasil Koordinasi dan Coaching Clinic Perlinsos dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Uji coba tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinsos P3A, Pematangsiantar itu, Kamis (03/08/2026).
Portal Perlinsos memiliki mekanisme penargetan dan pengelolaan data yang lebih terintegrasi. Sehingga memastikan anggaran untuk perlindungan sosial lebih tepat sasaran (yang berhak mendapatkan haknya, dan tidak memberikan bantuan sosial kepada yang seharusnya tidak berhak menerima), masyarakat dapat mengakses portal Perlinsos secara mandiri melalui autentikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan itu menghadirkan 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masing-masing kecamatan, Perlinsos dilakukan untuk 50 KPM dan masing-masing mencakup BPNT 25 orang dan PKH 25 orang dengan total 400 KPM untuk 8 kecamatan pada kegiatan layanan Perlinsos. Sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Kemudian berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar yang menghadirkan petugas untuk perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD bagi KPM sembako dan PKH.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberikan dukungan komunikasi publik berupa personel, pembuatan materi publikasi, diseminasi, dan peliputan layanan Perlinsos.
Kadinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing mengatakan, tujuan kegiatan ini, sesuai program nasional melalui Kemensos Republik Indonesia.
Masyarakat menerima bantuan ataupun yang belum menerima bantuan diharapkan agar mendaftarkan diri melalui situs resmi Kemensos yang namanya Perlindungan Sosial atau Perlinsos Kemensos.id.
“Namun sebelumnya masyarakat tersebut melakukan aktivasi IKD, karena Perlinsos ini berintegrasi dengan IKD penduduk,” jelasnya yang juga menyatakan, layanan Perlinsos pada tahun 2027 diharapkan penyaluran bantuan seperti PKH dan BPNT tepat sasaran.
“Warga bisa mendaftarkan mandiri melalui Perlinsos untuk mendaftarkan dirinya, agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sehingga bantuan-bantuan tersebut nantinya benar-benar usulan dari masyarakat yang membutuhkan.
“Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi nantinya melalui penyampaian data dari Perlinsos ini, sehingga warga diharapkan benar-benar memberikan data yang jujur terkait kesejahteraan keluarganya,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar Sudarsono D Tamba Sipayung menjelaskan Perlinsos terintegrasi dengan IKD yang sudah teraktivasi.
“Perlinsos ini mengharuskan masyarakat untuk masuk menjadi penerima dan bersedia berbagi data pribadi. Ke depan kita tidak akan menggunakan KTP fisik, melainkan IKD,” jelasnya. (In)






