SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun langsung turun ke lokasi sasaran dan mengamankan seorang pria paruh baya berinisial ANN (47).
Fakat tersebut persisnya berlangsung di areal perkebunan sawit, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (04/09/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
“Tersangka merupakan warga Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” kata Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan SH MH.
Ketika digeledah, dari saku pelaku ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,73 gram yang dikemas dalam dua plastik kecil warna putih. Turut diamankan satu unit handphone merk Oppo A18 warna hitam.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi perkebunan sawit itu,” kata Kapolsek.
Hasil introgasi sementara, pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinisial C alias Cimot warga Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (In)






