SIANTAR, SENTERNEWS
Seorang pria berinisial DI (39) yang disebut sebagai bandar sabu dan sangat meresahkan masyarakat, tak berkutik diciduk personel Polsek Bosar Maligas, Polres dari dalam kamar rumahnya di Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan aktivitas peredaran narkotika itu sudah sangat meresahka,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, Kamis (10/09/2026).
Dijelaskan, penangkapan sekaligus penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk SH tersebut, turut didampingi Gamot dan warga setempat, Selasa (08/09/2026).
“Setelah diintrogasi, DI mengakui telah melakukan penjualan narkotika jenis sabu. Baik di dalam rumah maupun di cakrok atau gubuk yang berada di belakang rumahnya,” imbuh Kapolsek.
Barang bukti yang ditemukan dari gubuk belakang rumah, satu tas kecil berwarna hitam berisi plastik klip kosong, satu kotak berwarna hijau berisi lima buah kaca pirex, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, serta enam buah bong atau alat hisap.
Dari dalam kamar rumah ditemukan satu bungkus kotak rokok Sampoerna kecil yang berisi dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, empat plastik klip kecil kosong, serta satu unit ponsel merk Itel warna hitam.
“Pelaku mengaku barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Batubara, yang diantar oleh seorang lelaki bernama Panjul, berdomisili di Ujung Padang,” ujar IPTU Sonni Silalahi.
Kapolsek merinci, secara keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 0,69 gram, ditambah sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas IPTU Sonni Silalahi.
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, khususnya untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lain, termasuk sosok berinisial Panjul yang disebut sebagai pemasok barang bukti tersebut.
Sementara, masyarakat diimbau agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, guna mendukung upaya permberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. (In)






