SIANTAR, SENTERNEWS
Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah yang dipilih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai lokasi pembentukan Badan Permasyarakatan (Bapas) baru di Sumatera Utara (Sumut).
Karenanya, Pemko Pematangsiantar diharap memberi dukungan pembentukan Bapas baru yang rencana pembentukannya merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan. Khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Fakta tersebut disampaikan Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut), Zulkifli Bintang di Ruang Rapat Asisten Setdako saat berkunjung ke Pemko Pematangsiantar bersama rombongan, Rabu (16/09/2026).
Kanwil Ditjenpas Sumut tersebut disambut Sekda Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mewakili Walikota didampingi Kadis Kominfo, Johannes Sihombing serta mewakili Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Dengan adanya Bapas di Kota Pematangsiantar diharapkan proses pendampingan warga binaan dan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Zulkifli Bintang.
Ditegaskan, dukungan dan sinergi dari Pemko Pematangsiantar sangat dibutuhkan. Terutama terkait dukungan administratif, serta koordinasi lintas perangkat daerah.
Sementara, Sekda Junaedi Sitanggang mengatakan sangat menyambut baik dan mendukung penuh atas pembentukan Bapas.
“Koordinasi dan sinergi memperkuat kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Ditjenpas Sumut,” ujar Sekda.
Sekedar informasi, Bapas baru memiliki tugas pokok dan fungsi antara lain, menyediakan data dan analisis pendukung untuk proses peradilan anak maupun penentuan status warga binaan.
Kemudian, mengawal klien pemasyarakatan (seperti mereka yang menjalani pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas) agar siap kembali ke masyarakat.
Selanjutnya berperan aktif mengimplementasikan sistem hukum baru sesuai amanat undang-undang yang berlaku.(In)






