SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Anggota DPRD Pematanagsiantar Andika Prayogi Sinaga langsung menghubungi pihak Dinas Kesehatan Pematangsiantar.
Tanpa menunggu lama, akhirnya dilakukan pengasapan (fogging). Persisnya berlangsung di Pondok Lombu, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.
Jamil Damanik S Kep sebagai Kepala UPTD Puskesmas Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat membenarkan Dinas Kesehatan telah melakukan fogging di dua siklus sekitar penyebaran DBD.
Dijelaskan, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Kunci utama adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). “Telur dan jentiknya tidak mati kalau tempat penampungan air dan barang bekas tidak dibersihkan. Kebersihan lingkungan itu yang paling utama,” tegasnya, Jumat (18/09/2026).
Di sekitar lokasi pengasapan itu memang ditemukan dua kasus DBD yang dialami bayi berusia 3 dan 4 tahun. Namun, seorang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dan seorang lagi, masih dirawat di RS Tiara Pematangsiantar.
“Penyelidikan epidemiologi sudah kami lakukan. Hasil pemeriksaan di rumah penderita, ditemukan jentik nyamuk,” ujar Jamil sembari mengatakan, sebagai antisipasi, petugas melakukan fogging dua siklus di sekitar kediaman penderita.

Sementara, masyarakat sekitar mengucapkan terimakasih atas inisiatif yang dilakukan anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE yang tergabung di Komisi III. Karena, melalui fogging minimal dapat mengantisipasi penyebaran DBD kepada warga lainnya.
“Khawatir kasus DBD semakin menyebar ke lingkungan permukiman lainnya,” ujar Ilham Daulay, warga yang anggota keluarganya sempat mengidap DBD.
Terpisah, Andika Prayogi Sinaga SE membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus DBD tersebut. Sehingga, langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar dilakukan fogging di Kampung Pondok Lombu, Kelurahan Timbang Galung tersebut.
“Meskipun sudah difogging, masyarakat harus tetap menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.
Memberantas DBD dapat dilakukan melalui Gerakan 3 M. Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat semua wadah atau lubang penampungan air serta Mengubur barang bekas yang dapat menimbulkan genangan air sebagai sarang nyamuk Aedes aegypti penyebar DBD. (Ad)






