SIANTAR,SENTERNEWS
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan S IK MM, pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (9/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor: ST/700/IX/KEP./2026 tanggal 02 Oktober 2026.
Untuk jabatan Kasat Reskrim, diserahterimakan dari AKP Sandi Riz Akbar, http://S.Tr.K., SIK MH, NRP 94021065 kepada AKP Maruli Tua Siregar SH MH, NRP 80080716. AKP Sandi Riz Akbar.
Selanjutnya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut, sementara AKP Maruli Tua Siregar sebelumnya menjabat sebagai PS. Kapolsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu Selatan.
Jabatan Kasat Resnarkoba diserahterimakan dari AKP Irwanta Sembiring SH MH, NRP 76080701 kepada AKP Syamsul Bahri SE MH, NRP 81060402. AKP Irwanta Sembiring mengemban tugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Dan, AKP Syamsul Bahri sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kuala Polres Langkat.
Upacara sertijab diikuti Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar Ny Melati Dhana beserta pengurus, para pejabat utama, Kapolsek, perwira, personel, dan ASN Polres Pematangsiantar.
Kapolres melalui arahannya menyampaikan, SDrtijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, pembinaan karier, dan penyegaran organisasi guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian pejabat lama selama bertugas di Polres Pematangsiantar. Kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar. (Ad)






