SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Berawal sama-sama minum tuak yang berkembang menjadi perkelahian, pria berinisial JA tembak tetangganya DRS pakai senapan angin. Berlangsung di Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
“Pelaku sudah kita amankan dari rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan, IPDA Sugeng Suratman SH, Sabtu (10/10/2026).
Dijelaskan, awalnya korban dan pelaku yang saling kenal dan masih bertetangga, duduk di meja berbeda sambil minum tuak. Saat korban berinisial DRS bernyanyi bersama teman-temannya, JA menilai lirik lagunya kurang sopan, Sabtu (03/10/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
Selanjutnya, JA mempertanyakan lirik lagu itu kepada DRS yang malah memicu perdebatan dan berubah menjadi perkelahian fisik.
“Perkelahian pertama berhasil dipisahkan warga yang berada di lokasi. Namun, saat kedua pihak pulang melalui jalan yang sama menuju rumah masing-masing, keduanya berkelahi lagi meski tetap berhasil dipisahkan warga,” kata IPDA Sugeng.
Namun, saat JA sampai kerumahnya, malah didatangi DRS dengan menggedor-gedor rumah JA. Karena merasa terusik, JA mengambil senapan angin miliknya dan menembak bagian dada korban.
Selanjutnya, JA melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Tiga Runggu dan dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, peristiwa yang dilaporkan istri korban ke Polsek Dolok Panribuan, Minggu (04/10/2026) itu, diselidiki Polsek Dolok Panribuan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Rabu (08/10/ 2026), sekira pukul 23.00 WIB.
“Polsek juga turut mengamankan satu pucuk senapan angin warna hitam merek Braja Musti yang digunakan sebagai alat untuk melakukan penganiayaan,” ucap IPDA Sugeng sembari mengatakan, perkara itu akan dilanjutkan dengan serangkaian proses hukum standar, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pelaporan ke Jaksa Penuntut Umum. (In)






