SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Personel Polsek Saribu Dolok, ringkus pria berinisial JPS (32) dari warung kopi milik marga Girsang yang masih berada di kampungnya, Dusun Tiga Raja, Nagori Silimakuta Barat, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/1/2023) malam.
Penangkapan berawal karena dikibusi atau diinformasikan warga kepada Polisi. Barang bukti, uang Rp 149 ribu. 4 blok notes berisi angka tebakan judi jenis hongkong, 19 blok notes kosong, 1 buku tafsir mimpi, 1 blok rekap tebakan berisi tulisan angka tebakan judi jenis hongkong, dan satu buah pulpen.
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung memembenarkan penangkapan tersebut ebrkat adanya laporan dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam untuk pengembangan.
“Kita sangat mengapresiasi tindakan warga yang mau melaporkan hal ini kepada kita,” katanya, Minggu (22/1/2023) siang. (Tan)