SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung SH, SIK, MH didampingi anggota, inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan sel tahanan Polres Simalungun. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada pungutan liar dan premanisme terhadap sesama tahanan, Rabu (25/1/2023) siang.
Saat Sidak, Kapolres mengingatkan personel yang Piket RTP (Ruang Tahanan Polres) Mako Polres Simalungun, tetap mengimplementasikan Polri yang Presisi, dan tetap melakukan pengawasan ruangan dan memastikan keadaan sel tahanan aman dan terkendali.
Personel JUGA diingatkan harus melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang datang untuk menjenguk dengan cara-cara yang baik, ramah, santun. Dan, memastikan tidak membawa benda-benda yang dapat membahayakan. Seperti benda tajam, mancis dan lain sebagainya.
“Personel piket tetap memeriksa seluruh ruang sel tahanan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti sabotase atau kegiatan yang dapat menimbulkan larinya tahanan. Buku mutasi piket jaga harus tetap diisi, sampaikan setiap kegiatan kepada perwira pengawas yang melaksanakan piket.”tegas Kapolres.
Kepada perwira pengendali, yang melaksanakan tugas penjagaan ruang sel tahanan, Kapolres mengingatkan supaya mengecek jaringan listrik sebagai antisipasi terjadinya kebakaran.
Kepada Penghuni RTP Polres Simalungun agar mengikuti segala aturan yang berlaku yang telah dijelaskan sebelumnya.Tidak boleh ada ditemukan tindakan premanisme ataupun plonco terhadap sesama tahanan.
“Jika ada ditemukan pungutan liar ataupun pemerasan agar disampaikan kepada saya melalui keluarga saat jam besuk kunjungan keluarga,” sebut AKBP Ronal mengakhiri. (Tan)