SIANTAR, SENTER NEWS
Ketahuan mencongkel rumah di Komplek Advent, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, untuk melakukan aksi pencurian, Joevan Saragih (31) akhirnya ditangkap warga, Selasa (14/2/2023) malam.
Selanjutnya, pelaku yang tinggal di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar itu, dianiaya dengan ditelanjangi dan dipukuli sampai wajahnya berdarah. Kemudian, kaki dan kedua lengannya diikat untuk kemudian diserahkan ke Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Ritonga SH MH, Rabu (15/2/2023) membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan bahwa pelaku berupaya melakukan percobaan pencurian hingga akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsek. Namun, kasus itu akhirnya didamaikan di Polsek.
“Sebelum berdamai, korban dan orang tua terduga pelaku sepakat berdamai dengan perjanjian pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lagoi.”Pihak I didampingi orang tuanya bermohon maaf kepada pihak II dan permohonan maaf itu diterima,” terang Kapolsek.(Tan)