SIMALUNGUN,SENTER NEWS
Jika ada personel meminta imbalan terhadap pelayanan di Kepolisian, masyarakat diminta melaporkan kepada Kapolres Simalungun. Bahkan, dalam membangun kinerja Polri yang lebih Presisi, masyarakat diingatkan supaya tidak memberikan semacam uang tips kepada personel.
Pernyataan itu disampaikan, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH saat inspeksi mendadak (sidak) ke Mako Polsek Balata, Jalan Parapat, Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/2/2023) siang.
“Kegiatan pengecekan ini merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,” ucap Kapolres.
Saat sidak, Kapolres AKBP Ronald langsung bertanya kepada masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polsek Balata Resor Simalungun. Demikian juga pembuatan surat rekomendasi SKCK. Sehingga, masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polsek Balata Polres Simalungun.
Sebelumnya personel Polres yang bertugas di SPKT dan SKCK Polsek Balata serta personel yang bertugas di bidang pelayanan se jajaran Polres Simalungun, telah diberi pelatihan peningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan profesional.
Kapolres Simalungun berharap, pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan, serta hindari pungutan liar (pungli). Tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat. (Tan)