SIANTAR, SENTERNEWS
Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Siantar, Lurah Sumber Jaya dan RT setempat, gerebek lapo (warung) tuak milik marga Damanik di Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Kamis,(4/5/2023) sekira jam 17.30 Wib.
Saat Tim gabungan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH itu, para pengunjung lapo sempat terkejut. Bahkan, ada yang ingin langsung keluar dari lapo tuak. Namun, karena petugas tampak sigap, akhirnya dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, memang tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Namun, saat personel BNNK Siantar melakukan test urine terhadap 11 orang pengunjung lapo, ternyata dua orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba. Sedangkan sembilan orang lainnya dinyatakan negatif.
Kedua yang dinyatakan positif itu, Suherman (32) warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dan Andi Surya (27) warga Kampung Dalam, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Dua orang yang positif itu diserahkan kepada BNNK Kota Siantar guna dilakukan assesment lebih lanjut. Sedangkan sembilan orang lainnya dilepas,” ujar Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2023) siang. (Tn)