SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sesuai dengan intruksi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , DPD PKS Kabupaten Simalungun serahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Simalungun, Jumat (12/5/2023) sekira jam 08.08 Wib.
Berkas langsung diserahkan Ketua DPD PKS Simalungun, Jumali, didampingi sekretaris Joni Safri dan sejumlah pengurus lainnya termasuk anggota DPRD Simalungun H Usmayanto dan LO PKS, Irwansyah serta beberapa Bacaleg lainnya.
Setelah diserahkan ke KPUdengan Ketua Raja Ahab Damanik didampingi Puji Rahmad Harahap, Salman Abror, Fatimah Yanti Sinaga dan Rahmadhani Sari Isni Damanik, langsung dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, berkas-berkas tersebut dinyatakan lengkap atau memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan KPU No 10 Tahun 2013. ”Alhamdulillah, berkas yang kita sampaikan diterima dengan baik dan dinyatakan lengkap,” ujar Jumali didampingi sekretaris Joni Safri, saata meninggalkan kantor KPU Simalungun di Pamatang Raya.
Dijelaskan, target DPD PKS untuk Pemilu 2024, sebanyak 6 kursi. Sehingga, dapat membentuk satu fraksi. Untuk mencapai target tersebut, akan mengerahkan kemampuan semaksimal mungkin. Mengutamakan soliditas struktur, peran tokoh dalam jajaran Caleg dan pejabat publik. Termasuk peningkatan pelayanan dan advokasi masyarakat dan lainnya.
“Harapan kita kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu, selalu memiliki netralitas dan profesionalitas. Sehingga, tertujud Pemilu yang berintregritas. Kemudian, kita berharap kepedulian masyarakat untuk turut berpartisipasi menjadi pemilih yang cerdas,” ujarnya.
Hal lain harapan PKS yang disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Simalungun, kebersamaan aparat dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian serta kenyamanan dalam proses Pemilu 2024 yang saat ini masih memiliki banyak tahapan.
“Harapan kita, tentu PKS menang. Karena kemenangan PKS adalah kemenangan rakyat untuk kemajuan dan kebaikan negeri yang selalu mengutamakan keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Bacaleg yang diajukan ke KPU Simalungun sebanyak 50 orang. Lengkap dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Untuk Dapil I, 9 Orang. Dapil II, 10 Orang. Dapil III, 7 Orang. Dapil IV , 8 Orang, Dapil V, 7 Orang dan Dapil VI, 9 Orang. (In)






