SIANTAR, SENTER NEWS
Dengan menggunakan anggaran APBD Sumatera Utara Tahun 2023 senilai Rp 4,8 miliar, Lapangan H Adam Malik Kota Siantar akan dipoles menjadi ruang publikuntuk rekreasi dan olahraga. Dan, tetap sebagai lokasi untuk upacara kenegaraan dan lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Hamam Soleh, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Siantar. “Setelah dibangunan untuk lokasi rekreasi dan olah raga serta lainnya, Lapangan H Adam Malik itu tetap non komersil,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Selain balairung akan diperindah dengan membangun lantai serta dinding yang tetap memiliki uhir atau gorga etnis Simalungun, akan ada road untuk jogging. Bahkan, di lahan seluas sekitar 5 kali 120 meter tersebut akan dibangun juga untuk olahraga panjat tebing. Kemudian, rumputnya juga akan diperbaiki.
“Anggaran dari propinsi dan pihak PUPR sebagai pelaksana pembangunan sudah turun ke lokasi melakukana peninjauan. Selanjutnya akan dilakukan proses tender,” ujar Hamam Soleh sembari mengatakan bahwa peruntukan lapangan H Adam Malik untuk non komersil sesuai Perda No 15 Tahun 2017.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah proses tender dan diketahui siapa pelaksana pembangunan, dalam jangka waktu 120 hari ke depan akan selesai. “Ya, setelah proses tender selesai, tahun 2023 ini kita harap selesai dan dapat dipergunakan masyarakat. (In)






