SIANTAR, SENTERNEWS
Dua orang pemuda yang nekat mencuri uang dan surat berharga milik karyawan Toko Besi Niaga Maju, Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Selasa (11/5/2023), diringkus polisi, Rabu (25/5/2023).
Seorang pelaku, berinisial RN (21), ditangkap dari rumahnya di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Sedangkan RD alias Steven (19), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, ditangkap dari Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Sipat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
“Dari penangkapan kedua pelaku disita barang bukti sepotong baju kaos bercorak gambar serigala yang dipakai saat melancarkan aksi pencurian dan Flas Disk rekaman CCTV,” ujar Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat di kantornya, Kamis (25/5/2023) siang.
Sebelumnya, aksi pencurian itu diketahui saat korban Iyan Nursanto (25), warga Dusun V, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Simalungun hendak mengambil bekal nasi dalam tas sandang untuk makan siang.
Ternyata, tas sandang merk Consina yang sebelumnya digantung di pintu tengah dalam Toko Besi Niaga Maju tidak ditempat. Sementara, selain uangt Rp3.400.000, di dalam tas itu juga berisi KTP, ATM Bank Mandiri, STNK Mobil dan STNK sepeda motor, SIM A, SIM C, 3 lembar ATM Mandiri, dan 1 lembar ATM BRI.
Sadar tasnya kehilangan, korban sempat bertanya kepada teman satu kerjanya. Karena tidak ada yang mengetahui, langsung mengecek rekaman CCTV di Toko Besi Niaga Baru. Ternyata, diketahui bahwa kedua pelaku tampak mencuri tas sandang milik korban.
Dijelaskan, salah seorang pelaku masuk dari pintu belakang toko yang tidak terkunci untuk mengambil tas sandang milik korban. Sedangkan seorang lagi pelakunya memantau orang-orang yang lewat dari luar toko.
“Kedua pelaku telah ditahan dan perbuatannya diancam Pasal 363 KUHP” tegas Darwin Siregar.(Tn)






