SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial S (40), diringkus Polsek Balata Resor Simalungun tanpa perlawanan dari kawasan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Sabtu, (3/6/2023).
Penangkapan pelaku, warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun itu setelah korban yang kehilangan sepeda motornya melapor ke Polsek Balata, Jumat (2/6/ 2023).
Setelah melakukan penyelidikan dan menyusun strategi, personel Polsek Balata Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku, lengkap dengan barang bukti. Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban dari tempat parkir di depan warung, pinggir jalan umum Dusun Sigaol-Huta Bayu, Nagori Dolok Marlawan.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi membantu Polisi dalam penangkapan pelaku.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek, Minggu (4/6/2023). (rel)






