SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Untuk mengecek dan melihat secara langsung terkait pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan publik Polri yang prima, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), Kompleks Aspol Polres Simalungun, Kamis(3/11/2022) siang.
Terkait dengan Sidak itu, Kapolres menjelaskan bahwa Sidak tersebut sejalan dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi. Dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.
“Dengan kegiatan ini, saya dapat bertemu langsung dengan masyarakat pemohon pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sehingga mengetahui apa keluhan masyarakat dalam proses-proses yang dilalui dan sudah ditentukan untuk penerbitan SIM. Dari semua penyampaian masyarakat merasa puas terhadap pelayanan Sat Lantas Polres Simalungun.” ucap Kapolres.
Sementara, Sat Lantas Polres Simalungun juga memberikan bimbingan secara gratis, untuk dapat mempelajari materi ujian pembuatan SIM. Sehingga masyarakat mendapatkan edukasi dan pelatihan secara gratis.
“Kami dari Polres Simalungun berkomitmen, seperti yang disampaikan oleh pimpinan dalam memberikan pelayanan, akan memberikan kemudahan-kemudahan dan bantuan-bantuan. Sehingga pemohon tidak mendapat hambatan dan tidak memiliki kesulitan dalam bermohon. Ini tentu bagian dari pelayanan dengan harapan, masyarakat dapat sadar akan peraturan berlalulintas. Sehingga kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres .
Selanjutnya, Kapolres menegaskan kepada personel agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak dipersulit, serta berikan respon cepat jika ada keluhan-keluhan yang dialami masyarakat.
Saat Sidak itu, Kapolres AKBP Ronald sempat berbincang dengan masyarakat dan menghimbau agar saat berkendara, selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan berlalulintas. Kemudian, pengurusan SIM dilakukan secara langsung tidak melalui calo.
Kemudian, kepada masyarakat diingatkan agar tidak memberi uang tips kepada personel. Apabila ada ditemukan personel/petugas meminta uang tambahan dalam pengurusan SIM, segera dilaporkan kepada Kapolres Simalungun di nomor +62 812-6032-002 yang telah dibagikan dan dicantumkan di bagian pengaduan.(Tan)