SIANTAR, SENTERNEWS
Seorang mahasiswa berinisial FH (20) diamankan Tim Gabungan dari Polri, TNI-AD, BNNK dan Satpol PP Kota Siantar dan Lurah setempat, saat gerebek tempat kost-kostan di Jalan Peleton Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Selasa (13/6/2023).
Pasalnya, warga Bah Jambi, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu ketahuan menyembunyikan sepaket ganja dalam jok sepeda motor Yamaha X Ride bernopol BK 5276 WAC miliknya.
Selain itu, hasil test urine mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi kota Siantar tersebut dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis ganja dan tepaksa harus diamankan. Sedangkan hasil test urine tiga temannya dinyatakan negatif dan tidak ditahan.
Pjs Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Jimmi Hutajulu menerangkan, pelaku FH masih diamankan. “ Tiga orang yang negatif hasil test urine tidak dibawa, dan barang bukti ganja memang untuk dipakai pelaku yang diamankan,” tegas Jimmi Hutajulu di kantornya, Rabu (14/6/2023) siang.(Tn)






