SIANTAR, SENTERNEWS
Karena jatah perempuan sebanyak 30 persen tidak terpenuhi, pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di wilayah I yang terdiri dari Kota Siantar, Binjai, Simalungun dan Langkat, akhirnya diperpanjang mulai 13 sampai 21 Juni 2023.
Fakta tersebut terungkap dari data Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Wilayah I yang mengatakan bahwa data terakhir, sampai pendaftaran ditutup, Rabu 7 Juni 2023, dari 375 pendaftar di wilayah 1 tersebut, kaum perempuan hanya sekitar 17,89 persen.
Lebih rinci lagi, kaum perempuan untuk Kota Siantar 22,29 persen dari 67 pendaftar. Kabupaten Simalungun, 18,87 persen dari 83 pendaftar. Karo, 19,23 persen dari 26 pendaftar, Langkat hanya 9,99 persen dari 71 pendaftar dan Binjai 23,68 persen dari 38 pendaftar.
“Karena kouta 30 persen untuk kaum perempuan dari seluruh pendaftar tidak terpenuhi, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tapi sampai hari kedua perpanjangan pendaftaran dibuka, Rabu (14//6/2023), tetap belum ada perempuan yang mendaftar,” ujar Ketua Timsel Bawaslu Muhammad Taufik Batubara, Rabu (14/6/2023).
Untuk itu, kaum perempuan dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran dan soala syarat-syaratnya bisa diakses melalui website Timsel dan soal dokumen boleh disampaikan melalui email atau diantar langsung ke lokasi pendaftaran di Siantar Hotel, Kota Siantar.
Dijelaskan, kalau pada masa perpanjangan kouta perempuan tetap tidak terpenuhi 30 persen, tidak ada lagi perpanjangan. Terkait dengan itu, Timsel langsung bekerja melakukan seleksi sampai mengantar 10 besar atau dua kali sesuai kebutuhan.
“Setelah diperoleh 10 besar, diserahkan kepada Bawaslu RI,” ujarnya sembari mengatakan bahwa para calon yang mendaftar minimal usia 30 tahun tanpa batas usia. Pendidikan minimal SMA sederajat. Hanya saja, para pendaftar dikatakan 90 persen berpendidikan sarjana. (In)






