SIMALUNGUN,SENTER NEWS
Upaya jajaran Polres Simalungun menangkap para pelaku judi, khususnya togel terus berlangsung. Terbukti, Kapolsek Raya bersama anggota berhasil menangkap pria berstatus sebagauai juru tulis (Jurtul) berinisial JHS dengan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Raya Resor Simalungun, AKP Alwan mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa di lapo tuak milik Irpan Manihuruk, Dusiun Pokkalan Tongah, Nagori Bangun Pane, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun kerap dijadikan lokasi transaksi permaian tebak angka berhadiah.
“Informasi itu langsung kita tindaklanjuti, dibantu Kanit Intel Polsek Raya Ipda P Sembiring dan beberapa anggota lainnya, kita berhasil menangkap pelaku yang sedang melakukan aktifits perjudian,” ujar Kapolsek, Jumat (23/6/2023).
Dari hasil penangkapan yang berlangsung, Rabu (21/6/2023) itu, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti, uang tunai Rp 462 ribu, buku tulis sebanyak 2 lembar, rekap pesanan tebak nomor 3 lembar serta pulpen sebanyak 3 buah.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku sudah dimintai keterangan mendalam dan akan melakukan mengembangkan kasus dan dilaporkan kepada pihak atasan,” ujar Kapolsek sembari mengatakan, bersama masyarakat siap memerangi segala bentuk aktivitas perjudian.
Sementara, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung SH SIK MH menghibau masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kepolisian terus akan melakukan langkah-langkah tegas dan penindakan terhadap pelaku perjudian agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga,” imbuh Kapolres. (red/rel)






