SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah dua bulan pergi dari rumah dan sempat dicari-cari keluarga, anak di bawah umur sebut saja namanya Melati (14) itemukan di rumah kontrakan bersama pria berinisial HS (31), di Jalan Proklamasi, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (24/7/2023) malam.
Bahkan, anak di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Siantar Martoba itu, telah dicabuli pelaku HS yang diketahui sudah beristri dengan satu anak. Selanjutnya, ST sebagai ibu korban dan keluarga, mengamankan pelaku HS untuk diserahkan ke Polres Siantar.
Setelah membuat laporan secara resmi, Senin (25/7/2023) siang, korbannya Melati dibawa visum ke RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar. Kemudian, terungkap bahwa pelakunya HS selama ini sudah pisah ranjang dengan istri sahnya.
Melati mengatakan, ada warga yang tinggal di sekitar rumah tempat mereka tinggal bersama HS, bertanya tentang status mereka. “Tapi pelaku mengaku kepada orang kampung kalau aku istrinya. Padahal aku nggak suka sama dia itu,” ucap Melati.
Sementara, ST ibu korban mengatakan bahwa putrinya jauh hari sebelumnya memang lama tidak pulang ke rumah dan baru pulang saat menjelang lebaran Idul Fitri lalu. Saat itu, Melati diantar pelakunya HS.
“Sempat kami tanya siapa HS, tapi putriku bilang HS itu tokenya. Dulu memang nggak kami cari karena kami mengira putriku ini bekerja di luar sana,” sambung ST seraya mengatakan bahwa Melati pergi lagi setelah Idul Fitri dan sejak itu tidak pernah lagi ada kabar. Sementara, pihak keluarga sudah berusaha mencari dan akhirnya diketahui tinggal bersama HS.
“Tadi malam pelaku ini datang ke rumah mencari anakku. Kami mengetahui anakku selama ini tinggal di rumahnya. Itu lah pelaku kami amankan setelah anakku ketemu. Anakku pun sudah dicabulinya, makanya aku nggak mau damai,”jelasnya lagi.
Kanit SPKT I Aiptu Jimmi Simanungkalit membenarkan pelaku HS masih diamankan setelah diserahkan keluarga korban. Sejauh ini juga korban dan ibunya masih diambil keterangan sehubungan laporan pengaduannya.(Tn)






