SIANTAR, SENTERNEWS
Perselisihan paham antar warga, berhasil didamaikan personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara yang bertugas di Kelurahan Kahean, Aipda H E Pane. Didampingi Lurah dan RT. Mediasi berlangsung di Kantor Lurah Kahean, Jalan Tualang, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (25/7/2023) sekira jam 10.30 WIB.
Perselisihan kedua warga itu dipicu karena saling mengejek sehingga ribut dan berujung penganiayaan. Bahkan, keduanya ingin saling melapor. Keributan itu berlangsung di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (20/7/2023) lalu sekira jam 16.00 WIB.
Aipda H.E.Pane bersama Lurah dan RT menghimbau, kedua belah pihak agar saling menahan diri, dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan apalagi keduanya masih tetangga.
Selanjutnya, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan membuat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang dihasilkan sesuai kesepakatan.
Kedua belah pihak dengan kesadaran yang waras serta keikhlasan, saling memaafkan dengan tulus demi kenyamanan dalam bertetangga dan bermasyarakat. Kemudian berjanji untuk saling menahan diri, dan tidak saling menggangu serta tidak akan mengulangi perbuatan serupa di belakang hari.
Kedua belah pihak berjanji dikemudian hari akan kembali membina hubungan silaturahmi, dan tidak merasa saling dendam dan berjanji akan memperbaiki atau saling introspeksi diri serta tidak mempermasalahkan lagi masalah tersebut dan tidak saling lapor.(Tn)






