Senter News
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Maling Besi Baja Stadion, Dipenjara 1,5 Tahun dan 2 Tahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 November 2022 | 07:07 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Dua maling yang mempreteli besi baja tribun stadion Sangnaualuh di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pranto Parulian Sinaga divonis 1,5 tahun dan Jasver Candra Sinaga divonis 2 tahun.

Setelah vonis yang dipotong selama masa tahanan dibacakan Majelis Hakim Ketua, Nasfi Firdaus pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar itu, kedua terdakwa, tidak mengajukan keberatan atau menerima putusan, Kamis (10/11/2022).

Putusan kedua terdakwa, dipotong selama masa tahanan. Kemudian, keduanya dinyatakan tetap dalam tahanan di Lapas Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, terdakwa Pranto Parulian Sinaga dituntut 2 tahun dan Jasver Candra Sinaga selama 2 tahun 6 bulan krena terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.

Pada lembaran dakwaan, kedua pelaku mengakui turut melangsir besi baja stadion bersama bermarga pelaku Simanjuntak (belum ditangkap) untuk dijual ke tempat penampungan barang bekas (Botot) Datalanta Horas milik Dangas Sihombing senilai Rp 1,9 juta. Namun, pembeli barang hasil kejahatan itu tidak disebut pada putusan vonis.

Setelah barang curian milik Pemko Siantar itu dijual, Jasver Candra kembali ke stadion dan memperoleh bagian Rp150 ribu. Kemudian, terdakwa Pranto Parulian juga mengaku hanya mendapat bagian sebesar Rp70 ribu karena tugasnya hanya mengawasi dari luar stadion.

Kemudian, setelah melakukan pembagian hasil kejahatan bersama lima orang lainnya, Pranto Parulian Sinaga (18), warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean dan Jasver Candra Sinaga (30), warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, ditangkap dan tiga orang lainnya melarikan diri. Masing-masing, berinisial GSS, SS dan seorang lagi yang hanya disebut bermarga S.

Sementara, pihak PUPR sebagai penanggungjawab stadion yang masih dalam tahap pembangunan dengan biaya Rp 29 miliar lebih itu melalui Musa Silalahi mengatakan bahwa barang hasil curian itu nilainya Rp 50 juta.

HANCUR-HANCURAN

Seperti diketahui, akibat aksi pencurian material stadion Sang Naualuh yang mulai dibangun 2017, 2018, 2019 dan 2020 dengan dana Rp 29 miliar tersebut, kondisinya saat ini hancur-hancuran meski pembangunan belum selesai. Tiang baja dan atap seng berbahan alumunium yang tinggi, kosen jendela, pintu ruang ganti, WC hilang. Dinding pembatas dari batu bata, juga turut dipereteli.

Melihat kondisi tersebut, aksi pencurian kerangka tiang baja dipastikan dicuri dengan menggunakan alat pemotong khusus. Sementara, dinding belakang tribun setinggi 20 meter lebih, menurut warga sewaktu-waktu bisa rubuh karena tidak punya pengikat lagi

“Kalau dibiarkan begitu saja, dinding belakang tribun yang sudah hancur-hancuran itu bisa rubuh. Kalau begitu, bukan tidak mungkin akan mengambil korban,” ujar Agus, salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari stadion.

Diperkirakan, malingnya bukan dua orang yang sudah divonis penjara beserta tiga orang yang melarikan diri. Tetapi, banyak lagi maling lain yang tidak berhasil ditangkap karena aksi pencurian diperkirakan berlangsung massif selama setahun lebih. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih  bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, tandatangani komitmen bersama...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Sosial salurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS   Kapolres Simalungun yang semula dijabat AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, kini resmi digantikan  AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Tim Jahtanras  Sat Reskrim Polres Simalungun, ringkus pria berinisial JS, pelaku pencurian tiga unit handphone (HP) milik seorang petugas...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Ketika melangkah ke kamar mandi, saksi Alpariji Siahaan (12) melihat Andika Syahputra (23), terbaring dengan posisi telungkup di belakang...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun lakukan peluncuran resmi Aplikasi SIMARATUR (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Nagori) oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata