Senter News
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Maling Besi Baja Stadion, Dipenjara 1,5 Tahun dan 2 Tahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 November 2022 | 07:07 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Dua maling yang mempreteli besi baja tribun stadion Sangnaualuh di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pranto Parulian Sinaga divonis 1,5 tahun dan Jasver Candra Sinaga divonis 2 tahun.

Setelah vonis yang dipotong selama masa tahanan dibacakan Majelis Hakim Ketua, Nasfi Firdaus pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar itu, kedua terdakwa, tidak mengajukan keberatan atau menerima putusan, Kamis (10/11/2022).

Putusan kedua terdakwa, dipotong selama masa tahanan. Kemudian, keduanya dinyatakan tetap dalam tahanan di Lapas Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, terdakwa Pranto Parulian Sinaga dituntut 2 tahun dan Jasver Candra Sinaga selama 2 tahun 6 bulan krena terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.

Pada lembaran dakwaan, kedua pelaku mengakui turut melangsir besi baja stadion bersama bermarga pelaku Simanjuntak (belum ditangkap) untuk dijual ke tempat penampungan barang bekas (Botot) Datalanta Horas milik Dangas Sihombing senilai Rp 1,9 juta. Namun, pembeli barang hasil kejahatan itu tidak disebut pada putusan vonis.

Setelah barang curian milik Pemko Siantar itu dijual, Jasver Candra kembali ke stadion dan memperoleh bagian Rp150 ribu. Kemudian, terdakwa Pranto Parulian juga mengaku hanya mendapat bagian sebesar Rp70 ribu karena tugasnya hanya mengawasi dari luar stadion.

Kemudian, setelah melakukan pembagian hasil kejahatan bersama lima orang lainnya, Pranto Parulian Sinaga (18), warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean dan Jasver Candra Sinaga (30), warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, ditangkap dan tiga orang lainnya melarikan diri. Masing-masing, berinisial GSS, SS dan seorang lagi yang hanya disebut bermarga S.

Sementara, pihak PUPR sebagai penanggungjawab stadion yang masih dalam tahap pembangunan dengan biaya Rp 29 miliar lebih itu melalui Musa Silalahi mengatakan bahwa barang hasil curian itu nilainya Rp 50 juta.

HANCUR-HANCURAN

Seperti diketahui, akibat aksi pencurian material stadion Sang Naualuh yang mulai dibangun 2017, 2018, 2019 dan 2020 dengan dana Rp 29 miliar tersebut, kondisinya saat ini hancur-hancuran meski pembangunan belum selesai. Tiang baja dan atap seng berbahan alumunium yang tinggi, kosen jendela, pintu ruang ganti, WC hilang. Dinding pembatas dari batu bata, juga turut dipereteli.

Melihat kondisi tersebut, aksi pencurian kerangka tiang baja dipastikan dicuri dengan menggunakan alat pemotong khusus. Sementara, dinding belakang tribun setinggi 20 meter lebih, menurut warga sewaktu-waktu bisa rubuh karena tidak punya pengikat lagi

“Kalau dibiarkan begitu saja, dinding belakang tribun yang sudah hancur-hancuran itu bisa rubuh. Kalau begitu, bukan tidak mungkin akan mengambil korban,” ujar Agus, salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari stadion.

Diperkirakan, malingnya bukan dua orang yang sudah divonis penjara beserta tiga orang yang melarikan diri. Tetapi, banyak lagi maling lain yang tidak berhasil ditangkap karena aksi pencurian diperkirakan berlangsung massif selama setahun lebih. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Rumah Jadi Sarang Narkoba Digerebek Polsek Gunung Malela & Bekuk Dua Tersangka

28 Mei 2026 | 18:31 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, gerebek salah satu rumah yang disebut sebagai sarang narkoba...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Larikan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Gunung Malela

28 Mei 2026 | 18:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 48 jam, pria berinisial Sur (36) yang melarikan sepeda motor temannya, Supriadi (57) diringkus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing & 1.200 Paket Daging Qurban Dibagikan kepada Masyarakat

27 Mei 2026 | 20:12 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Jajaran  Polres Simalungun dan keluarga besar yang langsung dipimpin Kapolres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 | 19:54 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H. Anton Achmad Saragih langsung melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa 10 ekor sapi pada Hari...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha Bersama Forkopimda

27 Mei 2026 | 19:53 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dengan tema, "Menebar Kepedulian, Memupuk Keikhlasan, Meraih Ketakwaan", Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM melakukan Sholat Idul...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

25 Mei 2026 | 20:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, serahkan hewan kurban berupa seekor sapi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelima Kalinya, Pemko Siantar Raih Opini WTP Atas LKPD

30 Mei 2026 | 16:28 WIB
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB
SUMUT

Rektor Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Disiplin ASN Terkait Pelaku Perzinaan

28 Mei 2026 | 22:17 WIB
ANEKA RAGAM

Dies Natalis PMKRI Santo Thomas Aquinas Ke-79: PMKRI Siantar Kritisi Keberadaan TPA Tanjung Pinggir   

28 Mei 2026 | 19:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Rumah Jadi Sarang Narkoba Digerebek Polsek Gunung Malela & Bekuk Dua Tersangka

28 Mei 2026 | 18:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Larikan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Gunung Malela

28 Mei 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Siantar Salurkan Daging Kurban Pemberian Keluarga Ny Liswati Wesly Silalahi

28 Mei 2026 | 18:27 WIB
SEREMONIAL

Idul Adha 1447 H, PR Muhammadiyah Tomuan Sembelih Sapi dan Kambing

28 Mei 2026 | 10:08 WIB
SEREMONIAL

Idul Adha 1447 H di Siantar: Relawan Kawan Bobby Nasution Bersama KBSB Sembelih 4 Ekor Sapi

27 Mei 2026 | 20:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing & 1.200 Paket Daging Qurban Dibagikan kepada Masyarakat

27 Mei 2026 | 20:12 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Gelar Sholat Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 | 19:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 | 19:54 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata